Asap
Asap = As Soon As Possible
*Oleh R Rido Ibnu Syahrie
Bencana alam yang telah menyebabkan kerugian harta benda serta nyawa masih belum cukup menjadi pelajaran berharga. Kerusakan alam di darat, air dan udara menjadi isu global yang patut direnungkan. Dalam tema hari lingkungan hidup tahun telah digaungkan ‘cegah kerusakan lingkungan’ namun hanya sebatas jargon dan slogan saja.
Asap yang sekarang menjadi trend kerusakan alam di Kalbar juga dianggap biasa saja padahal menjadi bagian dari bencana alam. Betapa tidak, sudah banyak keluhan warga yang kesehatannya terganggu akibat asap mulai dari sesak nafas, mual, muntah-muntah dan jarak pandang terbatas. ‘Save the Earth’ nampaknya hanya menggantang di langit tanpa ada aksi untuk mencegah bencana yang disebabkan oleh ulah tangan manusia. Alam pada dasarnya selalu bersahabat asalkan keseimbangannya tidak diganggu.
Dari tahun ke tahun, masalah asap selalu terulang tetapi tidak ada upaya jitu untuk pencegahan. Masih lekang dalam ingatan kita, puluhan warga di Kecamatan Paloh terpaksa mengungsi dari rumahnya akibat kebakaran lahan perkebunan. Di Kota Sambas, beberapa hari ini matahari hanya terlihat seperti ‘telur mata sapi’ karena terhalang oleh pekatnya asap di lokasi tersebut.
Kualitas udara di Kota Pontianak Senin (2/10) makin memburuk dan pada posisi sangat tidak sehat hingga berbahaya. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Kalbar mengungkapkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kota Pontianak pada Selasa (2/10) pukul 00.00-03.30 berada pada posisi sangat tidak sehat (295 ppm). Sejak pukul 04.00-06.00 dan pukul 07.00-08.00, ISPU berada pada posisi berbahaya (832 ppm). Asap di Kota Pontianaktersebut merupakan kiriman dari Kalteng dan Kabupaten Ketapang.
Banyak warga juga mengeluhkan kesehatannya terganggu. Secara periodik, asap kembali datang seiring menurunnya intensitas curah hujan. Jika kondisinya sudah seperti ini maka mulai dirasakan, karunia udara yang bersih ternyata sangat mahal harganya. Sementara aktivitas pembakaran lahan yang menjadi akar masalah pokok tak dapat diberhentikan. Alasan klasik land clearing menjadi cara cepat dan ekonomis untuk membuka lahan perkebunan dibandingkan cara lain yang ramah lingkungan harus memakan biaya tinggi.
Sudah bukan rahasia lagi, munculnya asap selalu dikaitkan dengan pembukaan lahan. Tah heran jika Bappedalda Kalbar berdasarkan hasil uji Laboratorium Kebakaran Hutan dan Lahan IPB Bogor mengungkap empat perusahaan, masing-masing PT. MSIP di Kabupaten Bengkayang, PT. MAR di Kabupaten Pontianak, PT. W dan PT. BC melakukan land clearing dengan cara membakar. Terungkap pula kerugian yang ditimbulkan akibat pembakaran berkisar Rp 910 M dengan rincian kerugian Rp 210 M serta kerugian pemulihan sekitar Rp 700 M.
Meskipun penerapan aspek pencegahan telah kecolongan, kita tinggal berharap adanya tindakan represif bagi para perusak lingkungan agar diseret ke ranah hukum. Kita begitu tercengang dengan Polda Kalteng yang berani menetapkan belasan tersangka dari kasus pembakaran lahan tersebut. Disamping untuk menimbulkan efek jera juga menjadi langkah dari penyelematan lingkungan jika tak ingin sustainable development hanya sekedar konsep saja. Gebrakan Bappedalda dan Polda Kalbar sangat ditunggu demi kelangsungan dan keseimbangan alam.
Disisi lain, ada masalah dilematis bagi pihak perusahaan perkebunan yang menjadi bagian dari investor lokal dan mancanegara. Mereka jelas membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Hanya karena kecerobohan dengan mengambil jalan pintas yang dianggap mereka pantas. Konsekuensinya, perusahaan akan jera dan investor lain akan berpikir dua kali untuk menanamkan sahamnya di Kalbar lewat perkebunan.
Tetapi harus ada ketegasan dalam memilih yang terbaik, sebab lingkungan menjadi prioritas untuk diselamatkan agar ekologi tidak terganggu atau nafas kita harus dijejali asap yang berdampak negatif bagi kesehatan. Bagaimanapun, asap adalah bencana yang disengaja dan harus ditangani dengan ASAP alias As Soon As Possible (secepat mungkin), semoga.(*wartawan di harian Equator Pontianak)
*Oleh R Rido Ibnu Syahrie
Bencana alam yang telah menyebabkan kerugian harta benda serta nyawa masih belum cukup menjadi pelajaran berharga. Kerusakan alam di darat, air dan udara menjadi isu global yang patut direnungkan. Dalam tema hari lingkungan hidup tahun telah digaungkan ‘cegah kerusakan lingkungan’ namun hanya sebatas jargon dan slogan saja.
Asap yang sekarang menjadi trend kerusakan alam di Kalbar juga dianggap biasa saja padahal menjadi bagian dari bencana alam. Betapa tidak, sudah banyak keluhan warga yang kesehatannya terganggu akibat asap mulai dari sesak nafas, mual, muntah-muntah dan jarak pandang terbatas. ‘Save the Earth’ nampaknya hanya menggantang di langit tanpa ada aksi untuk mencegah bencana yang disebabkan oleh ulah tangan manusia. Alam pada dasarnya selalu bersahabat asalkan keseimbangannya tidak diganggu.
Dari tahun ke tahun, masalah asap selalu terulang tetapi tidak ada upaya jitu untuk pencegahan. Masih lekang dalam ingatan kita, puluhan warga di Kecamatan Paloh terpaksa mengungsi dari rumahnya akibat kebakaran lahan perkebunan. Di Kota Sambas, beberapa hari ini matahari hanya terlihat seperti ‘telur mata sapi’ karena terhalang oleh pekatnya asap di lokasi tersebut.
Kualitas udara di Kota Pontianak Senin (2/10) makin memburuk dan pada posisi sangat tidak sehat hingga berbahaya. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Kalbar mengungkapkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kota Pontianak pada Selasa (2/10) pukul 00.00-03.30 berada pada posisi sangat tidak sehat (295 ppm). Sejak pukul 04.00-06.00 dan pukul 07.00-08.00, ISPU berada pada posisi berbahaya (832 ppm). Asap di Kota Pontianaktersebut merupakan kiriman dari Kalteng dan Kabupaten Ketapang.
Banyak warga juga mengeluhkan kesehatannya terganggu. Secara periodik, asap kembali datang seiring menurunnya intensitas curah hujan. Jika kondisinya sudah seperti ini maka mulai dirasakan, karunia udara yang bersih ternyata sangat mahal harganya. Sementara aktivitas pembakaran lahan yang menjadi akar masalah pokok tak dapat diberhentikan. Alasan klasik land clearing menjadi cara cepat dan ekonomis untuk membuka lahan perkebunan dibandingkan cara lain yang ramah lingkungan harus memakan biaya tinggi.
Sudah bukan rahasia lagi, munculnya asap selalu dikaitkan dengan pembukaan lahan. Tah heran jika Bappedalda Kalbar berdasarkan hasil uji Laboratorium Kebakaran Hutan dan Lahan IPB Bogor mengungkap empat perusahaan, masing-masing PT. MSIP di Kabupaten Bengkayang, PT. MAR di Kabupaten Pontianak, PT. W dan PT. BC melakukan land clearing dengan cara membakar. Terungkap pula kerugian yang ditimbulkan akibat pembakaran berkisar Rp 910 M dengan rincian kerugian Rp 210 M serta kerugian pemulihan sekitar Rp 700 M.
Meskipun penerapan aspek pencegahan telah kecolongan, kita tinggal berharap adanya tindakan represif bagi para perusak lingkungan agar diseret ke ranah hukum. Kita begitu tercengang dengan Polda Kalteng yang berani menetapkan belasan tersangka dari kasus pembakaran lahan tersebut. Disamping untuk menimbulkan efek jera juga menjadi langkah dari penyelematan lingkungan jika tak ingin sustainable development hanya sekedar konsep saja. Gebrakan Bappedalda dan Polda Kalbar sangat ditunggu demi kelangsungan dan keseimbangan alam.
Disisi lain, ada masalah dilematis bagi pihak perusahaan perkebunan yang menjadi bagian dari investor lokal dan mancanegara. Mereka jelas membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Hanya karena kecerobohan dengan mengambil jalan pintas yang dianggap mereka pantas. Konsekuensinya, perusahaan akan jera dan investor lain akan berpikir dua kali untuk menanamkan sahamnya di Kalbar lewat perkebunan.
Tetapi harus ada ketegasan dalam memilih yang terbaik, sebab lingkungan menjadi prioritas untuk diselamatkan agar ekologi tidak terganggu atau nafas kita harus dijejali asap yang berdampak negatif bagi kesehatan. Bagaimanapun, asap adalah bencana yang disengaja dan harus ditangani dengan ASAP alias As Soon As Possible (secepat mungkin), semoga.(*wartawan di harian Equator Pontianak)


0 Comments:
Post a Comment
<< Home