jurnalis kalimantan barat

Fakta adalah kesucian yang tak bisa dibohongi. Mengungkap fakta sebagai sebuah keharusan terkadang memerlukan pengorbanan meskipun mendapat resiko cukup besar. Ini hanya sekedar buah pikiran yang mungkin dapat bermanfaat.

Friday, November 24, 2006

Etika Organisasi di MABT

Oleh: R. Rido Ibnu Syahrie

Peran serta organisasi adat dan budaya di Kalbar dirasakan cukup besar pengaruhnya bagi denyut nadi kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks pluralisme, tercatat organisasi yang berbasiskan etnis seperti MABM, MAD, IKAMRA, S4, KKSS dan lainnya. Semuanya tetap seiring sejalan sebab tujuan utama pembentukan organisasi tersebut pada dasarnya lebih untuk menciptakan iklim kondusif dengan membangun komunikasi internal dan lintas etnis.
Namun lazimnya sebuah organisasi, friksi di kalangan internal pengurusnya merupakan hal wajar untuk mencerminkan tumbuhnya dinamika organisasi. Seperti pada polemik Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) pasca pengunduran diri ketua umumnya telah cukup menyita perhatian berbagai kalangan. MABT yang awal tumbuhnya dari hasil komunikasi internal etnis dan lintas etnis, pada hakikatnya menjadi bagian masyarakat Kalbar.
Sangat disayangkan jika hanya karena tak mampu menyelesaikan masalah internal pengurusnya berimbas pada berakhirnya komunikasi Tionghoa dengan etnis lainnya. Andai MABT bubar tentu saja ada mata rantai komunikasi etnis yang terputus sebab organisasi yang resmi berdiri 1 Agustus 2005 ini sudah dianggap representasi dari masyarakat Tionghoa. Beragam tanggapan di kalangan masyarakat Tionghoa menunjukan betapa MABT memang merupakan bagian dari urat nadi dinamika kehidupan masyarakat Tionghoa.
Meskipun baru seumur jagung namun diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah resmi yang menjadi penghubung pada organisasi adat dan budaya lainnya. Kini persoalannya hanya terletak pada SDM yang dapat dipercaya membawa organisasi tersebut untuk berinteraksi dan menunjukan kiprahnya. Tak salah jika MABT juga membuka pintu selebar lebarnya kepada masyarakat Tionghoa yang ada untuk berpartisipasi, toh sebenarnya SDM yang ada di masyarakat Tionghoa banyak memiliki kemampuan dari segi finansial maupun dari segi pemikiran strategis dan sumbangan intelektual lainnya.
Ketika di tingkat pengurus belum ada gejolak, tampaknya tenang-tenang saja hingga terbentuk delapan dewan pengurus daerah di Kabupaten dan kota se Kalbar. Babak baru telah datang, ketua umum telah mengundurkan diri yang berarti ada tantangan bagi para pengurus yang ingin berbuat untuk MABT. Bursa ketua umumpun sudah mengemuka, masing-masing menginginkan figur ketua umum yang kredibel. Ada pula pertentangan soal figur dari kalangan tua atau muda, tetapi itu lagi-lagi sebuah dinamika.
Yang pasti, untuk berbuat tentu saja tidak harus menunggu sampai ketua umum mundur baru kemudian tampil. Satu hal yang patut dicatat dari polemik ini adalah etika organisasi etika organisasi. Demi menjaga kemurniannya, MABT telah mewanti-wanti untuk tak masuk dalam ranah politik. Meskipun bukan sesuatu yang diharamkan namun demi menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat Tionghoa, maka segala sesuatu berbau politik praktis untuk sementara diseampingkan.
Kasarnya, masyarakat Tionghoa tidak mungkin mau ada pengurus yang memanfaatkan aji mumpung untuk kepentingannya sendiri. Apa jadinya apabila pengurus membawa MABT untuk menaikkan namanya sendiri, seperti pada perhelatan Pilkada dan ikut parpol berkampanye. Kalau itu yang terjadi maka organisasi ini milik seseorang atau parpol tertentu.
Kini pilihan ada di tangan pengurus dan masyarakat Tionghoa sendiri untuk memilih figur bersih, kredibel dan berwawasan. Sedangkan agenda mendesak bagi pengurus yang tersisa adalah memfasilitasi untuk menggelar musyawarah memilih ketua umum agar MABT tidak gamang dan tak tentu arah. ***

notes: terimakasih kepada kanda Andreas Acui Simanjaya yang mengilhami penulisan tajuk tentang MABT ini

0 Comments:

Post a Comment

<< Home