jurnalis kalimantan barat

Fakta adalah kesucian yang tak bisa dibohongi. Mengungkap fakta sebagai sebuah keharusan terkadang memerlukan pengorbanan meskipun mendapat resiko cukup besar. Ini hanya sekedar buah pikiran yang mungkin dapat bermanfaat.

Wednesday, November 29, 2006

Kayong Utara dan Otonomi

Hanya tinggal menghitung hari saja, Kayong Utara resmi berpisah dari Kabupaten Ketapang dan menjadi kabupaten baru. Secercah harapan untuk membuat lebih maju daerah tersebut telah di depan mata. Hasil perjuangan tim pemekaran dan seluruh warganya tidaklah sia-sia. Terbentuknya Kabupaten baru itu buah dari otonomi daerah. Harapan utama dapat mempercepat pertumbuhan dan kemandirian sebuah daerah dengan sasaran akhir masyarakatnya menjadi tersejahterakan.
Otonomi daerah memang harus didudukkan pada hakikat yang sesungguhnya dan bukan sekedar untuk membuktikan hapusnya sistem sentralistis pemerintahan. Pada era ini di Kalbar terdapat satu pemerintahan kota yang terbentuk yakni Pemkot Singkawang, disusul Kabupaten Bengkayang, Melawi dan Sekadau. Dengan tambahan satu lagi kabupaten baru terbentuk maka Kalbar resmi memiliki 15 kabupaten/kota. Entah berapa kabupaten atau kota lagi yang akan terbentuk, setakat ini juga telah diwacanakan Kabupaten Kubu Raya dan Sambas Utara.
Namun yang pasti peluang pemekaran masih terbuka lebar—bukan kabupaten/kota saja melainkan provinsi baru pecahan dari Kalbar—sepanjang memenuhi persyaratan terutama soal kemampuan sebuah daerah agar dapat hidup mandiri. Jadi tidak hanya mengharapkan dana alokasi umum saja karena kurang mampu mengumpulkan pendapatan daerah yang ujung-ujungnya masih saja bergantung pada pusat.
Semakin banyak kabupaten/kota yang dimekarkan maka semakin besar pula membentuk provinsi baru. Cukup masuk akal jika ada juga wacana provinsi Kapuas Melawi Raya atau Kalbar Utara. Pemekaran sering disebut-sebut sarat kepentingan elit politik. Itu salahsatu alasan pusat sehingga hati-hati menggolkan pengajuan pemkeran wilayah. Direktur Eksekutif Pusbangda Indonesia DR Mansyur Achmad saat berkunjung ke Pontianak lebih gamblang menyebut pemekaran membebani pusat dan menyedot uang negara.
Lontaran pusat (mungkin) tak perlu dihiraukan sebab kerelaan melepaskan daerah dengan otonominya masih setengah hati. Tinggal keteguhan daerah memantapkan semangat pada kerangka kesejahteraan masyarakat.
Semangat tersebut hendaknya mewarnai Kayong Utara yang segera berbenah mempersiapkan penunjukan pejabat sementara (Pj), menyusun struktur organisasi perangkat daerah. Demikian halnya harus ada DPRD Kayong Utara sebagai representasi dari rakyat di lima kecamatan. Anggota legislatifnya tentu saja dari DPRD Ketapang Dapil III ditambah nomor urut caleg pada pemilu lalu untuk mencukupkan jumlahnya. Langkah awal tersebut sangat menentukan agar Kayong Utara dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya.***

0 Comments:

Post a Comment

<< Home