Oleh: R. Rido Ibnu Syahrie
Kebakaran ruang ICU/ICCU RSUD dr Soedarso, Senin (13/11) dini hari menambah deret panjang potret suram pelayanan kesehatan di Kalbar. Kebakaran tersebut merupakan kali kedua dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini dan cukup melumpuhkan layanan medik. Banyak pasien yang seharusnya mendapat kenyamanan saat dirawat, terpaksa harus kaget dan panik. Mereka berhamburan keluar dan dievakuasi ke tempat aman. Beberapa pasien bahkan kabur dan tak kembali karena trauma.
Seperti lazimnya peristiwa kebakaran, siapapun akan mengatakan itu sebagai insiden atau musibah amukan api. Korsleting atau hubungan arus pendek sudah menjadi hal lumrah penyebab kebakaran. Namun masalahnya bukan hanya sekedar itu, terlebih yang terbakar adalah instalasi penting bidang medik dengan fungsi utamanya memberikan pelayanan. Bagaimana sesungguhnya piranti pengamanan terhadap api di RSUD dr Soedarso? Apakah pihak pengelola rumah sakit sudah memiliki prosedur tetap (protap) atau sistem pencegahan dini?
Perasaan miris akan terus menggelayut saat pasien yang sudah terbebani dengan penyakit ternyata harus mendapat beban tambahan akibat insiden tersebut. Bagi pasien penyakit jantung mungkin akan memperparah denyut jantungnya gara-gara ketakutan melihat api membakar bangunan dan perabotan dalam ruangan rumah sakit. Bahkan ruangan yang seharusnya memberikan layanan gawat darurat ternyata benar-benar dalam serba darurat.
Kondisi darurat tersebut akan bertambah super darurat lagi apabila pihak manajemn rumah sakit mengabaikan tiga faktor penting yang dapat menciptakan iklim buruk pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pertama; kurang seriusnya pemerintah dalam memperbaiki pelayanan. Indikator utamanya, anggaran yang disediakan untuk sektor kesehatan minim. Rata-rata pertahun anggaran yang disediakan pemerintah untuk sektor kesehatan hanya 2,2 % dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara anjuran yang dikeluarkan oleh badan kesehatan dunia (WHO) minimal anggaran untuk sektor kesehatan adalah 5% dari PDB. Sudahkan Pemprov Kalbar patuh pada prinsip dasar anggaran kesehatan tersebut?
Kedua; mahalnya ongkos pelayanan kesehatan yang dibayar masyarakat tetapi tidak diimbangi kualitas institusi kesehatan dan pegawai institusi itu. Hasil kajian Kontak Rakyat Borneo, RSUD dr Soedarso sebagai satu-satunya RSUD dibawah Pemprov Kalbar, pada tahun 2003-2004 saja, tercatat kurang lebih Rp 12,9 milyar dari pendapatan RSUD Soedarso merupakan retribusi langsung yang dipungut dari masyarakat. Sementara alokasi anggaran yang langsung dinikmati masyarakat ditahun 2003-2004 sebesar Rp 7,7 milyar atau 59% dari retribusi yang disetor masyarakat ke RSUD Soedarso.
Ketiga; terpaan kasus korupsi yang dampaknya sangat besar dan memerlukan pemulihan cukup lama. Terungkapnya hasil audit BPK dan BPKP atas beberapa proyek yang dikelola RSUD Soedarso sepanjang tahun 2001-2004 menguatkan dugaan bahwa korupsi pengelolaan pelayanan kesehatan di Kalbar bukan omongan belaka. Terdapat 2 titik rawan yakni pada proyek-proyek kesehatan, seperti PPD PSE, PKPS BBM, JPS BK, Yankes, JKPM, PPPM. Bahkan Asia Development Bank (ADB) yang kerap memberi utangan untuk sektor kesehatan mengakui dana mereka dikorupsi hingga mencapai 40 persen.
Bagaimanapun lahapan si jago merah terhadap bangunan dan peralatan rumah sakit itu tetap saja berimbas pada sejumlah dana yang harus dirogoh. Perhitungan sementara pihak manajemen RSUD dr Soedarso menyebut kerugian berkisar Rp 600 juta rupiah. Lagi-lagi pihak rumah sakit merengek agar pemerintah memberikan bantuan dari alokasi dana khusus dengan dalih menyangkut kepentingan umum. Mudah-mudahan saja jika kelak disetujui kucuran tersebut bukan lantas seenaknya memberikan celah bagi api menggasak rumah sakit untuk kesekian kalinya. Harapan lainnya, pengelolaan keuangan itu tidak berorientasi pada proyek yang selalu menyalahkan api, padahal ‘kebocoran’ bisa dipangkas habis. Demikian halnya api, juga bisa diantisipasi agar dana rakyat tak dimakan ‘api’.***


0 Comments:
Post a Comment
<< Home