jurnalis kalimantan barat

Fakta adalah kesucian yang tak bisa dibohongi. Mengungkap fakta sebagai sebuah keharusan terkadang memerlukan pengorbanan meskipun mendapat resiko cukup besar. Ini hanya sekedar buah pikiran yang mungkin dapat bermanfaat.

Sunday, December 03, 2006

Kambing Hitam di KPUD

Oleh: R. Rido Ibnu Syahrie

Para anggota komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Provinsi Kalbar saat ini sedang dibuat gerah setelah dilaporkan LSM Kontak Rakyat Borneo atas tuduhan korupsi. Lembaga yang ikut andil dalam suksesnya Pemilu 2004 lalu itu kini dirundung malang dan berharap-harap cemas menunggu panggilan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Sebagai lembaga yang lebih banyak berkomunikasi dengan partai politik, dapat dipastikan KPUD juga mahir dalam urusan perpolitikan. Urusan hukum seperti pada proses tindak pidana korupsi memang tak bisa dicampurkan dengan urusan politik. Namun politik bisa saja mengintervensi hukum sebab hukum juga merupakan produk politik yang dilegitimasi melalui wakil rakyat secara kolektif.
Berkaca pada korupsi di KPU Pusat yang sudah memakan korban, tak lepas dari keikutsertaan permainan politik didalamnya. Buktinya, tak semua anggota KPU berhasil diseret ke meja hijau padahal keputusan apapun di KPU biasanya ditempuh lewat musyawarah melalui pleno. Di KPUD Provinsi Kalbar juga sudah sering didengar pleno termasuk pleno soal penggunaan anggaran, berapa jumlahnya dan dipakai apa.
Guna menepis tuduhan korupsi itu, KPUD Kalbar terlihat sudah mulai berpolitik untuk membersihkan nama seolah-olah tuduhan Kontak Rakyat Borneo itu pepesan kosong saja. Agar tak sia-sia dalam pencarian kebenaran dalam penegakkan hukum maka peran kejaksaan sangat penting dalam memberikan kepastian hukum. Penanganan korupsi juga diharapkan tak diintervensi masalah politik dan wacana-wacana picisan yang tujuannya mementahkan proses hukum.
Dalam perlawanan terhadap tuduhan korupsi itu, KPUD Kalbar semakin berupaya memberikan pembelaan agar diketahui publik. Dalam sebuah forum resmi diskusi yang digelar badan eksekutif mahasiswa (BEM) STAIN Pontianak Sabtu (2/11), Aida Mochtar terlihat melakukan pembelaan meskipun basi dan terkesan mengada-ada.
Aida yang alumnus STAIN Pontianak dan Mantan Ketua HMI Cabang Pontianak itu ‘ngomong politik alias ngompol’ dengan menggelindingkan permasalahan baru soal administrasi keuangan KPUD yang diakuinya ‘bobrok’ akibat tenaga bidang administrasi keuangan yang didrop Pemda tak memahami masalah keuangan.
Memang kedengarannya sangat lucu dan menggelikan karena menyalahkan orang setelah menikmati buah dari kesalahan itu dengan tenang dan tanpa beban. Tetapi setelah diaudit dan terungkap ada potensi korupsi didalamnya, baru sadar. Kalau memang SDM bidang administrasi keuangan itu tak layak, mengapa tidak cepat meminta ganti agar dicarikan SDM lain yang handal. Lontaran Aida itu sama saja ‘menepuk air di dulang keciprat muka sendiri’. Muka Pemprov Kalbar juga ikut kecipratan karena dianggap tak memiliki SDM berkualitas dalam bidang administrasi keuangan, mustahil.
Aida juga mengandai-andai, jika saja KPUD punya kewenangan merekrut SDM bidang tersebut dan tidak melalui proses minta didrop dari Pemda. Ini juga sangat aneh, sebab tak ada prosedurnya seperti itu. Untuk meminimalisir bisa saja meminta pergantian ke Pemda agar didrop tenaga administrasi keuangan yang dianggap KPUD profesional dan memahami proses administrasi keuangan. Lagi-lagi semuanya sudah terlambat, badan pemeriksa keuangan sudah mengaudit dan muncul angka-angka mencengangkan yang diduga sulit dipertanggungjawabkan.
Kasihan sungguh kasihan, tenaga administrasi keuangan di KPUD Provinsi Kalbar ternyata dijadikan ‘kambing hitam’ dan instansi pemerintah dijewer telah menempatkan mereka ke KPUD secara asal-asalan. Soal tidak adanya personil yang membantu bendaharawan lembaga itu juga jadi alasan yang berujung pada lolosnya pembayaran pajak. Keheranan lain akan muncul, mengapa sampai lolos tak bayar pajak? Apakah memang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu karena untuk gaji anggota KPUD saja dikenakan pajak, apalagi sebuah tender pengadaan dan lainnya.
Biarlah kejaksaan yang mengungkap semua teka-teki tersebut sekaligus meladeni semua pembelaan Aida secara pribadi maupun dirinya sebagai Ketua KPUD Provinsi Kalbar. Masih banyak waktu untuk membuat pembelaan dan menolak semua tuduhan dengan beragam justifikasi. Hanya saja dalam hukum dikenal kebenaran absolut berdasarkan fakta, keadilan moral dan keadilan masyarakat. Siapa lagi menyusul hendak dikambinghitamkan KPUD.***

0 Comments:

Post a Comment

<< Home