jurnalis kalimantan barat

Fakta adalah kesucian yang tak bisa dibohongi. Mengungkap fakta sebagai sebuah keharusan terkadang memerlukan pengorbanan meskipun mendapat resiko cukup besar. Ini hanya sekedar buah pikiran yang mungkin dapat bermanfaat.

Tuesday, December 22, 2009

Catatan Akhir Tahun 2009 (bagian 2)
Berlomba Tangani Korupsi 

Hampir dapat dipastikan di setiap pengujung tahun selalu ada expose kinerja instansi/lembaga selama perjalanan satu tahun. Yang getol menjalankan tradisi ini adalah kepolisian dan kejaksaan. Meski tak ada aturan baku untuk melakukan ini, namun patut mendapat apresiasi sebagai upaya transparansi kepada publik. Alangkah lebih baik jika instansi lainnya juga berbuat demikian terutama yang terkait dalam criminal justice system.

Dulu, masyarakat masih apatis terhadap penegakan hukum hingga sering muncul ungkapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sering diplesetkan ‘Karena Uang Habis Perkara. Produk hukum peninggalan penjajah Belanda itu memang yang sering digunakan penyidik dalam menangani kasus atau perkara. Cukup banyak pelaku kejahatan yang diadili dan masuk penjara karena jerat kitab tersebut di samping ratusan UU lain yang digunakan.  

Seiring perjalanan waktu dan reformasi di internal kelembagaan aparat hukum, maka istilah KUHP itu sedikit demi sedikit mulai pudar meskipun belum hilang secara total. Keadilan sewajarnya tak bisa dibeli dengan uang dan bisa dipermainkan oleh mereka yang punya kekuatan finansial. Tiga jenis keadilan yakni sosial justice, moral justice dan keadilan materiil harus terpenuhi secara utuh dengan pelaksanaan sistem yang ‘sehat’ oleh aparat dan para pencari keadilan.

Satu hal yang dapat menjadi jaminan hukum menjadi panglima adalah melalui penguatan kontrol internal kelembagaan dan kontrol eksternal dari masyarakat. Di kepolisian telah ada lembaga pengawasan fungsional, Kompolnas. Demikian pula di kejaksaan ada komisi kejaksaan (Komjak) yang menangani pengawasan melekat. Sedangkan di kehakiman terdapat komisi yudisial yang jungkir balik menjaga ‘keagungan hakim’.

Sementara kontrol eksternal mulai tumbuh menjamur melalui teriakan para aktivis non pemerintah. Kebebasan mengemukakan pendapat juga dijamin. Ditambah peran media massa melalui fungsi kontrolnya yang berperan penting sebagai ‘jembatan’ dari semua elemen. Apabila semua sistem ini berjalan dengan baik, maka yakinlah tak ada lagi mafia hukum dan tak ada pula warga yang hak-haknya terabaikan karena intinya semua sama di mata hukum (equality before the law).

Dalam kurun 2009 ini di Kalbar masih didominasi kejahatan konvensional. Kasus-kasus lainnya yang menarik perhatian publik dan masuk kategori 10 atensi Kapolri tetap ada di antaranya kejahatan lingkungan (illegal logging, illegal mining, illegal fishing), illegal trading dan trafficking. Khusus tindak pidana korupsi (tipikor), polisi lumayan berperan. 

Sebut saja dugaan korupsi bantuan untuk KONI Kalbar senilai Rp 2,14 miliar yang di pengujung tahun ini tengah disidik Poltabes Pontianak. Khusus Polda, menangani dugaan korupsi senilai Rp 1,751 miliar jalan Bunut-Mangin Kapuas Hulu. 

Sedangkan peran kejaksaan dalam menangani tindak pidana yang tergolong extra ordinary crime ini korupsi masih dipertanyakan banyak pihak. Salah satunya kasus pengadaan obat cacing untuk anak SD di Kabupaten Sintang. Hingga kini belum diketahui apakah telah masuk persidangan atau malah mengendap. Target dua tahun lalu saja belum terlaksana sejak Kejati Kalbar dipimpin HM Salamoen Muslim Hadiputro yang menargetkan 43 kasus korupsi se-Kalbar. Tampuk pimpinan berganti ke tangan Wayan Sumitra. Semoga saja penanganan Tipikor lebih serius.

Masyarakat tak puas terhadap kinerja jaksa. Sepanjang tahun ini saja Komjak menerima 431 laporan pengaduan, sedangkan tahun lalu mencapai 427 laporan. Dari 431 laporan itu, 284 di antaranya telah disampaikan rekomendasinya kepada jaksa agung. Sedangkan tahun lalu hanya 251 laporan yang diteruskan kepada jaksa agung.

Kejaksaan dan kepolisian memang diperbolehkan menangani tipikor sejak penyelidikan. Ditambah lagi berdirinya KPK sebagai trigger mechanism, atau lembaga pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi. Kondisi ini menandakan prioritas penanganan karena korupsi yang membuat negara ini terseok-seok. 

Piranti dan regulasi penanganannya semakin komplet. Apabila setiap daerah berlomba menangani kasus korupsi secara benar, maka sangat naif apabila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masih saja jeblok. Apa dan siapa yang tak beres? Semoga saja di akhir tahun ini Kalbar ikut berkontribusi dalam pengembalian keuangan negara yang dirampas para koruptor. Terpenting lagi, aspek pencegahan dan muncul efek jera agar siapa pun tak mencoba-coba untuk korupsi. Dalam hal ini, hakimnya pun mesti memutus seadil-adilnya. ***

Labels:

Catatan Akhir Tahun 2009 (bagian 1)
Kubu Raya atau Singkawang 

“Beginilah ruangan kerja saya. Sempit dan sederhana,” ujar Muda Mahendrawan mengawali perbincangan ketika Equator berkunjung ke ruangan kerja Bupati Kubu Raya, awal bulan Desember lalu. 

Di sudut ruangan terdapat meja kerja yang di atasnya bertumpuk berbagai dokumen yang menanti dikoreksi dan ditandatangani. Bupati yang terpilih dari jalur non Parpol (independent) itu menghentikan aktivitasnya sejenak dan asyik melayani Equator.

Perbincangan hangat dimulai dari rencana pembangunan Kantor Bupati yang sekarang sudah ditetapkan pemenangnya. Proses lelangnya beberapa waktu lalu memang terhambat dan terpaksa harus diulang. Muda terlihat cukup diplomatis menjabarkan soal kehati-hatiannya dalam tender bangunan kantor tersebut. 

Sejurus kemudian Muda menelepon Panitia Lelang untuk meminta informasi perkembangan tender tersebut. “Ada surat dukungan alat yang harus dicek ke Jakarta,” ujarnya menjelaskan setelah selesai menelepon anak buahnya.

Selepas itu, Muda lebih banyak menjawab tentang efisiensi penggunaan anggaran, program dan hasil kerjanya selepas kepemimpinan Penjabat (Pj) di masa transisi. Anggaran yang tak penting dan sifatnya menghamburkan dana seperti seminar-seminar dan kegiatan yang tak menyentuh publik di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah), terpaksa dipangkas. 

Kabupaten ke 14 yang termuda di Kalbar ini ternyata tak muluk-muluk dalam mengejar target. Lahan pertanian yang luas terhampar diberdayakan sebagai asset utama menggerakkan sektor perekonomian masyarakat petani. Mekanisasi pertanian telah dimulai dengan memberikan bantuan hand tractor ke setiap Gapoktan. 

Gabah petani juga telah dijamin tak telantar dan pasti terbeli dengan harga bersaing. Petani malah ditantang untuk intensifikasi dan ekstensifikasi hasil pertanian untuk mewujudkan KKR sebagai lumbung padi di Kalbar. Tahap awal telah launching beras lokal yang diberi nama Anggrek Super pada akhir Oktober 2009. 

Beras ini untuk memenuhi kebutuhan sekitar 6 ribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di KKR. “Semua PNS mengambil beras produksi kita, langsung potong gaji. Sekarang malah ada permintaan untuk menyediakan stok bagi PNS di Pemprov Kalbar,” kata Muda.

Saking tak mau terlewatkan program yang pro petani ini, Muda merelakan anggaran untuk pengadaan mobil dinas merek Camry dihapus dan dialihkan untuk anggaran pertanian. Sangat langka terjadi, seorang kepala daerah berani menolak fasilitas seperti itu. 

Mantan notaris yang berjiwa muda ini memiliki kebiasaan sharing pemikiran dengan berbagai kalangan. Saran dan kritik malah digunakan untuk merealisasikan program kepemimpinannya. Upaya menggugah masyarakat melalui mascot ‘Bung Kubu’ juga dilakukan Muda dengan menggelar pekan entrepreneur. Hasilnya terbilang sukses dan patut dibanggakan.

Para sarjana dari berbagai disiplin ilmu yang tak terikat sebagai PNS juga direkrut dan diturunkan ke kantong-kantong pemukiman di desa guna memberikan penguatan dan penyuluhan. Tahap awal telah ada 40 sarjana yang digerakkan dalam program Sarjana Pendamping Desa. 

Demikian pula aspek pemberdayaan perempuan tak luput digarapnya. Terinspirasi oleh sepak terjang Muhammad Yunus di Bangladesh dalam mentransformasikan lembaga kreditnya bernama Grameen Bank (Bank Desa) lewat program kredit mikro hingga menyabet Nobel Perdamaian 2006.

Meski belum seperti Yunus, namun Muda telah membentuk Koperasi Grameen. Anggota koperasi ini terdiri dari puluhan kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari lima orang ibu-ibu rumahtangga. Mereka berkarya dan berusaha dari modal yang terkumpul. 

Muda tampaknya tahu betul soal Human Development Indeks atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dipengaruhi tiga variable yakni pendidikan, kesehatan dan pendapatan perkapita masyarakat. Jika ibu-ibu rumahtangganya saja dapat berprestasi. Maka bisa dibayangkan dampaknya bagi anak-anak mereka. Ibu biasanya yang lebih tahu soal kebutuhan pendidikan dan kondisi kesehatan anak. 

“Berbeda dengan watak laki-laki yang cenderung banyak berspekulasi soal anak-anaknya,” ucap Muda yang seolah ingin terus sharing dengan Equator. Namun karena ada kesibukan lainnya yang menunggu, ditambah banyaknya tamu yang standby di ruang tunggu bupati, akhirnya Equator pun pamit. Muda mengantar kepergian Equator hingga pintu keluar ruangannya.

Pertemuan singkat dengan bupati yang berpasangan dengan Andreas Muhrotien itu lumayan memberikan gambaran tentang apa saja yang telah diperbuatnya selama setahun lebih menjabat bupati. Termasuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan perkebunan sisa kepemimpinan kabupaten induk (sebelum pemekaran) dan masa transisi Pj.  

Lain ladang lain ilalang, lain lubuk lain ikannya. Bagaimana dengan kondisi Kota Singkawang di bawah pemerintahan Hasan Karman (HK) dan Edy R yacoub? Kota yang infrastruktur fisiknya telah lengkap dan tersedia ini belum ada perubahan spektakuler.

Singkawang terbiasa ‘manja’ dan larut dalam euforia sejak terbentuk delapan tahun lalu. Kabupaten induk yakni Kabupaten Sambas justru yang harus memulai dari awal karena kepindahannya ke ibukota kabupaten di Sambas, dan harus berjibaku mengurusi isu sentral pembangunan perbatasan.

Pemkot Singkawang hanya tinggal meneruskan saja dengan modal APBD yang dimiliki. Perjalanan pemerintahannya sejak kepemimpinan Walikota pertama Awang Ishak diliputi ‘hujan kritik’ konstruktif dari masyarakatnya. Terkadang kritik itu juga terjebak dalam lingkaran wacana mengembangkan konsep ‘menara gading’ tanpa fondasi kukuh menyejahterakan masyarakatnya. 

Tradisi kritik berlanjut hingga sekarang pada masa HK di usia kepemimpinannya yang baru dua tahun. Belum terlihat secara konkret hasil pekerjaan HK kecuali hanya aktivitas rutin roda pemerintahan tanpa inovasi. Awalnya banyak orang berharap HK dapat mengembangkan Kota Singkawang sebagai barometer kota kedua setelah Kota Pontianak.

Kondisinya justru terbalik. Sebab, tahun pertama saja HK sibuk membenahi internal yang kurang solid. Energi habis terkuras seiring munculnya kelompok barisan sakit hati (BSH) yang tak terakomodasi. Pekerjaan pokok pun sedikit terkendala melayani berbagai polemic. Pembahasan APBD Perubahan saja mengharuskan HK untuk mengeluarkan Perwako. “Saya sangat hati-hati dalam hal anggaran. Ada BPK yang memeriksa. Kalau salah bisa masuk KPK,” kata HK beberapa waktu lalu kepada Equator.

Polemik Perwako bermula ketika penjelasan dari dewan tentang perubahan anggaran tahun 2008 dengan tenggat waktu yang tersedia hanya tinggal 25 hari lagi masa kerja. Sehingga tidak lagi memungkinkan untuk diadakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2008.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA-PPAS) 2009 sudah disampaikan eksekutif 31 Oktober 2008 dan diterima DPRD 3 November 2008. Sedangkan Raperda APBD 2009 belum disampaikan eksekutif kepada DPRD Singkawang. Perubahan APBD 2008 tidak dibahas alias ditolak karena dewan memprioritaskan pembahasan KUA-PPAS 2009 dan RAPBD 2009, sesuai kesimpulan pendapat dari ketua mewakili komisi, fraksi dan anggota DPRD Singkawang. 

Penolakan telah dikonsultasikan Panitia Musyawarah DPRD Singkawang kepada Depdagri di Jakarta. Hasilnya, perubahan APBD dapat dilakukan apabila ada hal yang urgen dan mendesak seperti bencana alam. Dengan demikian perubahan APBD tidak mutlak harus dilakukan.

Tiba-tiba eksekutif secara sepihak menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai payung hukum perubahan APBD 2008 yang jelas-jelas ditolak DPRD Singkawang. Kondisi ini memicu perseteruan. Jangankan soal anggaran, masalah apapun di Singkawang selalu disikapi berlebihan. Hal ini dimungkinkan oleh pola social control di kota seribu kelenteng itu yang sangat dinamis. Hanya saja kontrol tersebut tak dikelola menjadi sebuah kekuatan dahsyat.

Akibatnya, terjadi dikotomi antara peran pemerintah dan legislatif yang mengatasnamakanmasyarakat. Masalah lain tak hanya itu. HK memiliki beban moral untuk membawa Singkawang ke arah lebih baik. Fakta kemajuan atau kemunduran bisa dilihat dari berbagai indikator. Misalnya saja, apakah terdapat peningkatan PAD, apakah pemerintahan makin tertata, bagaimana daya serap APBD untuk akses pelayanan publik dan segudang pertanyaan lainnya. 

Contoh kecil saja, untuk mendongkrak potensi wisata yang objeknya sudah tersedia, ternyata masih ditangani konvensional. Penyerapan APBD untuk perbaikan infrastruktur wisata masih minim. Maka aspek wisata jangan berharap banyak dapat menyumbangkan PAD, selain dari pendapatan sah lainnya. Singkawang masih berkutat pada kucuran dana pusat (DAK dan DAU), belum bergerak pada tataran mengelola asset dan modal untuk berbuat inovatif. 

Pun demikian HK masih memiliki kesempatan panjang, kurang lebih tiga tahun untuk menciptakan good governance dan menjalankan visi misinya meskipun efektifnya hanya dua tahun saja. Sebab setahun mendekati Pilkada biasanya sibuk urusan politik dan memikirkan untuk maju kembali dengan memperhitungkan lawan politik. Begitulah kondisi umum Kota Singkawang yang tak mau dipameokan ‘mengajari itik berenang’.

Dari dua daerah yang dibandingkan, terlihat perbedaan mencolok. KKR baru saja terbentuk. Kota Singkawang telah memasuki dua periode pemerintahan. Publik lah yang lebih objektif menilai dari pelaksanaan amanah sebagai kepala daerah (bupati/walikota). 

Sebetulnya tak sulit menjalankan kewajiban sebagai bupati maupun walikota. Tinggal mengelola potensi dan memberlakukan diri seperti seorang Chief Executive Officer (CEO) sebuah perusahaan, mengelola APBD secara baik dan taat asas dan mengusahakan agar neraca tak tekor, tapi surplus. Program pun terlaksana, masyarakat berdecak kagum dan berujar, “ada kemajuan signifikan”. Semoga… 

Labels:

Para Bupati Baru 2010

LIMA tahun dijadikan takaran waktu bagi pemimpin pemerintahan di negeri ini mulai dari presiden, gubernur, bupati dan walikota. Pilpres dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) senantiasa datang secara rutin ibarat sebuah siklus.

Rentang waktu lima tahun juga sering dikaitkan dengan suksesi mengukur sebuah keberhasilan kepala daerah dan wakilnya. Apa boleh buat. Aturan main mengharuskan demikian agar mereka yang terpilih dalam Pilkada mengoptimalkan pekerjaan merealisasikan visi dan misinya. Kalau mau jujur, sulit sekali menyatakan kesuksesan dengan masa kerja lima tahun kepemimpinan.

Masuk akal apabila seorang incumbent ingin kembali bertarung dalam Pilkada karena perlu menambah waktu untuk berkiprah merealisasikan program ‘yang menggantung’. Sebab belum tentu kandidat baru yang terpilih itu mau melanjutkan arah kebijakan sebelumnya. Meskipun terdapat rencana strategi jangka panjang.
Hal ini pula yang mendorong seorang kepala daerah maupun wakilnya untuk menjadi incumbent melalui pendekatan social welfare dan pendekatan kekuasaan. Tak sedikit juga yang tak mau terkena post power syndrome alias sindrom (psikologis) setelah berkuasa. Kesempatan sesuai aturan memang diberikan kepada incumbent dengan batasan maksimal dua periode saja berkuasa. 

Pertengahan 2010 ini terdapat enam kabupaten di Kalbar yang akan melaksanakan Pilkada serentak yakni Kabupaten Bengkayang, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi dan Sekadau. Tiga kabupaten di antaranya tak akan diikuti incumbent bupati Yacobus Luna (Bengkayang), Morkes Effendi (Ketapang) dan Tambul Husin (Kapuas Hulu) karena ketiganya sudah dua periode menjadi bupati.

Sejumlah nama calon kandidat banyak bermunculan di antaranya dari wakil bupati yang berminat menempati posisi bupati. Ditambah dari kalangan legislatif yang modal politiknya telah ada. Bagi wakil bupati yang ikut lagi di perhelatan 2010 tak ada rintangan berarti dari sisi popularitas maupun bukti telah mengabdi. Meskipun harus bergelut untuk mendapatkan tumpangan perahu dari partai-partai politik (Parpol).

Di Kapuas Hulu, santer disebut-sebut Wakil Bupati Y Alexander akan melaju pada Pilkada 2010. Wajah yang tak asing juga muncul dari jagat Parpol antara lain Abang M Nasir dan Agus Mulyana. Juga Baiduri, Kamsidi dan Anton Pamero. Dari Bumi Sebalo Bengkayang mencuat nama Moses Ahie dan Suryadman Gidot. 

Sedangkan dari Sintang terlihat suasana dinamis memasuki Pilkada serentak se-Kalbar nanti. Wajah tak asing lagi, Milton Crosby dan Jarot Winarno. Jika keduanya berpasangan lagi maju untuk 2010, maka dipastikan tak terkalahkan. Fenomena lain akan muncul jika keduanya memilih ‘bercerai’. Kesempatan tetap terbuka untuk figure lain di antaranya Askiman, Krisantus Kurniawan, Yansen dll (secara lengkap ada dalam hasil riset Litbang Equator).

Di Melawi memang terkesan kurang mengemuka dan banyak figure yang malu-malu. Pun demikian terdapat sederet nama seperti Suman Kurik, Klusen, Pakanudin, Gunawan dan Firman. Demikian halnya di Sekadau. Wajar saja, sebab kedua daerah ini baru memasuki pilkada yang kedua kalinya pasca pemekaran wilayah. Nama-nama tersebut bisa saja mengerucut atau malah membengkak. Terlebih jika ada figure yang nekat melaju dari jalur independent. 

Pilkada bukanlah ‘barang baru’ dan warga Kalbar sudah mulai terbiasa untuk memilih secara langsung. Dalam konteks trend pemilih ini, figure tak boleh konyol untuk memaksakan maju. Tetapi harus mengukur diri dari berbagai aspek. Sebab Pilkada tak terlepas dari konstelasi Parpol, kecenderungan pemilih, kehandalan mengelola cost politic tanpa harus melakukan praktik politik uang dan strategi pemenangan. 

Indikator lain yang menjadi kekhususan Pilkada di Kalbar adalah fenomena power sharing (pembagian kekuatan) dari sisi primordialisme dan etnisitas. Hal ini sering tersembunyi namun berubah menjadi fakta di babak akhir yang menentukan kemenangan kandidat Pilkada. Sekilas memang isu-isu tersebut banyak dihindari, bahkan banyak yang mengingatkan agar tak ‘dijual’ dalam kancah demokrasi. Tapi kenyataan justru sebaliknya. Sebab di tingkat elite hingga kalangan bawah (grass root) masih menggunakan pola-pola seperti itu.  

Sangat wajar apabila kemenangan pasangan kandidat sudah dapat diprediksi jauh sebelum tahapan maupun setelah penetapan bakal calon. Jika domainnya power sharing, maka upaya meraih simpatik dari kandidat pada masa kampanye atau menjelang pemungutan suara tak signifikan terhadap perolehan suara. Tak terkecuali kekuatan haram politik uang, termasuk penggunaan ‘serangan fajar’ akan mentah.

Figure Pilkada yang cerdas tentu saja tak cukup PD (percaya diri) saja. Melainkan mampu meneropong potensi, kelemahan dan peluang secara akurat. Politik tak lagi irrasional, tetapi politik dapat dikalkulasikan dalam hitungan matematis. Banyak lembaga riset yang mampu menjabarkannya dalam bentuk kajian sistematis dan ilmiah tentang persepsi masyarakat terhadap Pilkada. Hal lain yang dapat diketahui adalah siapa kandidat yang akan banyak dipilih dan apa saja harapan masyarakat terhadap figure.***
 

Labels: