Polisi Tegas, Polisi Ideal
Sekecil apapun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus disikapi cepat oleh aparat. Terlebih lagi melibatkan aksi massa yang beringas dan anarkis.
Dua peristiwa di Kabupaten Landak yang waktunya berdekatan telah disikapi serius jajaran Polda Kalbar. Buktinya, pada peristiwa penyerangan Mapolsek Mandor—akibat ketidakpuasan massa dalam penertiban PETI—Kapolda Kalbar Edwin TP Lumban Tobing langsung turun lokasi.
Kondisi ini harus dipahami sebagai signal terjadinya kerawanan sehingga mengharuskan Kapolda turun langsung mengecek kondisi Kamtibmas di negeri Intan tersebut. Hal lainnya, karena memang begitu seharusnya seorang Kapolda. Tak boleh hanya main perintah dan duduk di belakang meja.
Setidaknya tindakan tegas dan perintah langsung Kapolda untuk menyelesaikan aksi anarkis tersebut patut mendapat apresiasi. Termasuk dalam pengusutan insiden di lapangan sepak bola Meranti. Negara ini negara hukum. Ada aturan yang harus ditegakkan. Negara ini tak menggunakan hukum rimba, sehingga perlu supremasi hukum.
Satu hal yang harus dipahami, warga Kalbar pada umumnya masih sangat rentan tersulut provokasi yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Untuk itu, tak ada salahnya apabila forum komunikasi setingkat kerukunan umat beragama diaktifkan kembali.
Demikian pula forum kemitraan polisi dan masyarakat maupun realisasi program Perpolisian Masyarakat (Polmas) terus dipacu. Momentumnya sangat pas menjelang Pilpres yang akan digelar 8 Juli 2009 mendatang. Kalbar akan aman dan nyaman ditinggali warga yang heterogen seiring perubahan paradigma dan sudut pandang masyarakat terhadap makna hidup kebihinekaan dalam bingkai negara kesatuan.
Namun apa jadinya jika tindak kejahatan dilakukan oleh polisi? Kelihatannya hal ini biasa saja dan manusiawi. Namun di balik itu terdapat kengerian karena polisi dibekali dengan berbagai keahlian untuk menyelami dunia kejahatan, sosial kemasyarakatan dan bidang lain.
Hanya saja, bekal disiplin ilmu itu dalam praktiknya digunakan untuk mencegah, menangkal dan menaklukkan aksi kejahatan. Polisi yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum memiliki tugas dan tanggung jawab berat.
Institusi tersebut memikul amanah untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sangat wajar jika peranan dan cakupan polisi begitu luas dan selalu berhubungan dengan public services. Dalam hal ini diperlukan konsekuensi tingkah laku seorang polisi sebagai hamba yang patuh hukum, beretika, memiliki etos kerja tinggi dan pengabdian yang tulus.
Bagi polisi yang sangat idealis dalam menjalankan tugasnya, sering mendapat apresiasi dari masyarakat. Sering terdengar ada polisi yang kesehariannya menjadi imam salat di sebuah masjid atau surau. Ada pula yang rajin berceramah agama lazimnya seorang mubaligh. Masih banyak sisi positif lainnya yang sering diperbuat polisi.
Sosok petugas di institusi Polri ini begitu dikenal semua kalangan masyarakat. Tak ayal ketika sedikit saja ulah oknum polisi yang bertindak melanggar aturan, langsung akan mendapat reaksi keras. Hal ini patut disadari bahwa masyarakat merasa sangat memiliki terhadap polisi.
Sangat beralasan apabila, pemeliharaan citra dan kewibawaan polisi perlu dipertahankan. Ini bagian dari komitmen Kapolda Kalbar Brigjen Pol Erwin TP Lumban Tobing yang tidak main-main untuk menerapkan hukuman bagi anggotanya melanggar. Terhitung Januari-Juni 2009, sebanyak 132 anggota Polri di jajaran Polda Kalbar dihukum karena melakukan pelanggaran.***
Sekecil apapun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus disikapi cepat oleh aparat. Terlebih lagi melibatkan aksi massa yang beringas dan anarkis.
Dua peristiwa di Kabupaten Landak yang waktunya berdekatan telah disikapi serius jajaran Polda Kalbar. Buktinya, pada peristiwa penyerangan Mapolsek Mandor—akibat ketidakpuasan massa dalam penertiban PETI—Kapolda Kalbar Edwin TP Lumban Tobing langsung turun lokasi.
Kondisi ini harus dipahami sebagai signal terjadinya kerawanan sehingga mengharuskan Kapolda turun langsung mengecek kondisi Kamtibmas di negeri Intan tersebut. Hal lainnya, karena memang begitu seharusnya seorang Kapolda. Tak boleh hanya main perintah dan duduk di belakang meja.
Setidaknya tindakan tegas dan perintah langsung Kapolda untuk menyelesaikan aksi anarkis tersebut patut mendapat apresiasi. Termasuk dalam pengusutan insiden di lapangan sepak bola Meranti. Negara ini negara hukum. Ada aturan yang harus ditegakkan. Negara ini tak menggunakan hukum rimba, sehingga perlu supremasi hukum.
Satu hal yang harus dipahami, warga Kalbar pada umumnya masih sangat rentan tersulut provokasi yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Untuk itu, tak ada salahnya apabila forum komunikasi setingkat kerukunan umat beragama diaktifkan kembali.
Demikian pula forum kemitraan polisi dan masyarakat maupun realisasi program Perpolisian Masyarakat (Polmas) terus dipacu. Momentumnya sangat pas menjelang Pilpres yang akan digelar 8 Juli 2009 mendatang. Kalbar akan aman dan nyaman ditinggali warga yang heterogen seiring perubahan paradigma dan sudut pandang masyarakat terhadap makna hidup kebihinekaan dalam bingkai negara kesatuan.
Namun apa jadinya jika tindak kejahatan dilakukan oleh polisi? Kelihatannya hal ini biasa saja dan manusiawi. Namun di balik itu terdapat kengerian karena polisi dibekali dengan berbagai keahlian untuk menyelami dunia kejahatan, sosial kemasyarakatan dan bidang lain.
Hanya saja, bekal disiplin ilmu itu dalam praktiknya digunakan untuk mencegah, menangkal dan menaklukkan aksi kejahatan. Polisi yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum memiliki tugas dan tanggung jawab berat.
Institusi tersebut memikul amanah untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sangat wajar jika peranan dan cakupan polisi begitu luas dan selalu berhubungan dengan public services. Dalam hal ini diperlukan konsekuensi tingkah laku seorang polisi sebagai hamba yang patuh hukum, beretika, memiliki etos kerja tinggi dan pengabdian yang tulus.
Bagi polisi yang sangat idealis dalam menjalankan tugasnya, sering mendapat apresiasi dari masyarakat. Sering terdengar ada polisi yang kesehariannya menjadi imam salat di sebuah masjid atau surau. Ada pula yang rajin berceramah agama lazimnya seorang mubaligh. Masih banyak sisi positif lainnya yang sering diperbuat polisi.
Sosok petugas di institusi Polri ini begitu dikenal semua kalangan masyarakat. Tak ayal ketika sedikit saja ulah oknum polisi yang bertindak melanggar aturan, langsung akan mendapat reaksi keras. Hal ini patut disadari bahwa masyarakat merasa sangat memiliki terhadap polisi.
Sangat beralasan apabila, pemeliharaan citra dan kewibawaan polisi perlu dipertahankan. Ini bagian dari komitmen Kapolda Kalbar Brigjen Pol Erwin TP Lumban Tobing yang tidak main-main untuk menerapkan hukuman bagi anggotanya melanggar. Terhitung Januari-Juni 2009, sebanyak 132 anggota Polri di jajaran Polda Kalbar dihukum karena melakukan pelanggaran.***


0 Comments:
Post a Comment
<< Home