jurnalis kalimantan barat

Fakta adalah kesucian yang tak bisa dibohongi. Mengungkap fakta sebagai sebuah keharusan terkadang memerlukan pengorbanan meskipun mendapat resiko cukup besar. Ini hanya sekedar buah pikiran yang mungkin dapat bermanfaat.

Tuesday, December 22, 2009

Catatan Akhir Tahun 2009 (bagian 2)
Berlomba Tangani Korupsi 

Hampir dapat dipastikan di setiap pengujung tahun selalu ada expose kinerja instansi/lembaga selama perjalanan satu tahun. Yang getol menjalankan tradisi ini adalah kepolisian dan kejaksaan. Meski tak ada aturan baku untuk melakukan ini, namun patut mendapat apresiasi sebagai upaya transparansi kepada publik. Alangkah lebih baik jika instansi lainnya juga berbuat demikian terutama yang terkait dalam criminal justice system.

Dulu, masyarakat masih apatis terhadap penegakan hukum hingga sering muncul ungkapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sering diplesetkan ‘Karena Uang Habis Perkara. Produk hukum peninggalan penjajah Belanda itu memang yang sering digunakan penyidik dalam menangani kasus atau perkara. Cukup banyak pelaku kejahatan yang diadili dan masuk penjara karena jerat kitab tersebut di samping ratusan UU lain yang digunakan.  

Seiring perjalanan waktu dan reformasi di internal kelembagaan aparat hukum, maka istilah KUHP itu sedikit demi sedikit mulai pudar meskipun belum hilang secara total. Keadilan sewajarnya tak bisa dibeli dengan uang dan bisa dipermainkan oleh mereka yang punya kekuatan finansial. Tiga jenis keadilan yakni sosial justice, moral justice dan keadilan materiil harus terpenuhi secara utuh dengan pelaksanaan sistem yang ‘sehat’ oleh aparat dan para pencari keadilan.

Satu hal yang dapat menjadi jaminan hukum menjadi panglima adalah melalui penguatan kontrol internal kelembagaan dan kontrol eksternal dari masyarakat. Di kepolisian telah ada lembaga pengawasan fungsional, Kompolnas. Demikian pula di kejaksaan ada komisi kejaksaan (Komjak) yang menangani pengawasan melekat. Sedangkan di kehakiman terdapat komisi yudisial yang jungkir balik menjaga ‘keagungan hakim’.

Sementara kontrol eksternal mulai tumbuh menjamur melalui teriakan para aktivis non pemerintah. Kebebasan mengemukakan pendapat juga dijamin. Ditambah peran media massa melalui fungsi kontrolnya yang berperan penting sebagai ‘jembatan’ dari semua elemen. Apabila semua sistem ini berjalan dengan baik, maka yakinlah tak ada lagi mafia hukum dan tak ada pula warga yang hak-haknya terabaikan karena intinya semua sama di mata hukum (equality before the law).

Dalam kurun 2009 ini di Kalbar masih didominasi kejahatan konvensional. Kasus-kasus lainnya yang menarik perhatian publik dan masuk kategori 10 atensi Kapolri tetap ada di antaranya kejahatan lingkungan (illegal logging, illegal mining, illegal fishing), illegal trading dan trafficking. Khusus tindak pidana korupsi (tipikor), polisi lumayan berperan. 

Sebut saja dugaan korupsi bantuan untuk KONI Kalbar senilai Rp 2,14 miliar yang di pengujung tahun ini tengah disidik Poltabes Pontianak. Khusus Polda, menangani dugaan korupsi senilai Rp 1,751 miliar jalan Bunut-Mangin Kapuas Hulu. 

Sedangkan peran kejaksaan dalam menangani tindak pidana yang tergolong extra ordinary crime ini korupsi masih dipertanyakan banyak pihak. Salah satunya kasus pengadaan obat cacing untuk anak SD di Kabupaten Sintang. Hingga kini belum diketahui apakah telah masuk persidangan atau malah mengendap. Target dua tahun lalu saja belum terlaksana sejak Kejati Kalbar dipimpin HM Salamoen Muslim Hadiputro yang menargetkan 43 kasus korupsi se-Kalbar. Tampuk pimpinan berganti ke tangan Wayan Sumitra. Semoga saja penanganan Tipikor lebih serius.

Masyarakat tak puas terhadap kinerja jaksa. Sepanjang tahun ini saja Komjak menerima 431 laporan pengaduan, sedangkan tahun lalu mencapai 427 laporan. Dari 431 laporan itu, 284 di antaranya telah disampaikan rekomendasinya kepada jaksa agung. Sedangkan tahun lalu hanya 251 laporan yang diteruskan kepada jaksa agung.

Kejaksaan dan kepolisian memang diperbolehkan menangani tipikor sejak penyelidikan. Ditambah lagi berdirinya KPK sebagai trigger mechanism, atau lembaga pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi. Kondisi ini menandakan prioritas penanganan karena korupsi yang membuat negara ini terseok-seok. 

Piranti dan regulasi penanganannya semakin komplet. Apabila setiap daerah berlomba menangani kasus korupsi secara benar, maka sangat naif apabila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masih saja jeblok. Apa dan siapa yang tak beres? Semoga saja di akhir tahun ini Kalbar ikut berkontribusi dalam pengembalian keuangan negara yang dirampas para koruptor. Terpenting lagi, aspek pencegahan dan muncul efek jera agar siapa pun tak mencoba-coba untuk korupsi. Dalam hal ini, hakimnya pun mesti memutus seadil-adilnya. ***

Labels:

Catatan Akhir Tahun 2009 (bagian 1)
Kubu Raya atau Singkawang 

“Beginilah ruangan kerja saya. Sempit dan sederhana,” ujar Muda Mahendrawan mengawali perbincangan ketika Equator berkunjung ke ruangan kerja Bupati Kubu Raya, awal bulan Desember lalu. 

Di sudut ruangan terdapat meja kerja yang di atasnya bertumpuk berbagai dokumen yang menanti dikoreksi dan ditandatangani. Bupati yang terpilih dari jalur non Parpol (independent) itu menghentikan aktivitasnya sejenak dan asyik melayani Equator.

Perbincangan hangat dimulai dari rencana pembangunan Kantor Bupati yang sekarang sudah ditetapkan pemenangnya. Proses lelangnya beberapa waktu lalu memang terhambat dan terpaksa harus diulang. Muda terlihat cukup diplomatis menjabarkan soal kehati-hatiannya dalam tender bangunan kantor tersebut. 

Sejurus kemudian Muda menelepon Panitia Lelang untuk meminta informasi perkembangan tender tersebut. “Ada surat dukungan alat yang harus dicek ke Jakarta,” ujarnya menjelaskan setelah selesai menelepon anak buahnya.

Selepas itu, Muda lebih banyak menjawab tentang efisiensi penggunaan anggaran, program dan hasil kerjanya selepas kepemimpinan Penjabat (Pj) di masa transisi. Anggaran yang tak penting dan sifatnya menghamburkan dana seperti seminar-seminar dan kegiatan yang tak menyentuh publik di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah), terpaksa dipangkas. 

Kabupaten ke 14 yang termuda di Kalbar ini ternyata tak muluk-muluk dalam mengejar target. Lahan pertanian yang luas terhampar diberdayakan sebagai asset utama menggerakkan sektor perekonomian masyarakat petani. Mekanisasi pertanian telah dimulai dengan memberikan bantuan hand tractor ke setiap Gapoktan. 

Gabah petani juga telah dijamin tak telantar dan pasti terbeli dengan harga bersaing. Petani malah ditantang untuk intensifikasi dan ekstensifikasi hasil pertanian untuk mewujudkan KKR sebagai lumbung padi di Kalbar. Tahap awal telah launching beras lokal yang diberi nama Anggrek Super pada akhir Oktober 2009. 

Beras ini untuk memenuhi kebutuhan sekitar 6 ribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di KKR. “Semua PNS mengambil beras produksi kita, langsung potong gaji. Sekarang malah ada permintaan untuk menyediakan stok bagi PNS di Pemprov Kalbar,” kata Muda.

Saking tak mau terlewatkan program yang pro petani ini, Muda merelakan anggaran untuk pengadaan mobil dinas merek Camry dihapus dan dialihkan untuk anggaran pertanian. Sangat langka terjadi, seorang kepala daerah berani menolak fasilitas seperti itu. 

Mantan notaris yang berjiwa muda ini memiliki kebiasaan sharing pemikiran dengan berbagai kalangan. Saran dan kritik malah digunakan untuk merealisasikan program kepemimpinannya. Upaya menggugah masyarakat melalui mascot ‘Bung Kubu’ juga dilakukan Muda dengan menggelar pekan entrepreneur. Hasilnya terbilang sukses dan patut dibanggakan.

Para sarjana dari berbagai disiplin ilmu yang tak terikat sebagai PNS juga direkrut dan diturunkan ke kantong-kantong pemukiman di desa guna memberikan penguatan dan penyuluhan. Tahap awal telah ada 40 sarjana yang digerakkan dalam program Sarjana Pendamping Desa. 

Demikian pula aspek pemberdayaan perempuan tak luput digarapnya. Terinspirasi oleh sepak terjang Muhammad Yunus di Bangladesh dalam mentransformasikan lembaga kreditnya bernama Grameen Bank (Bank Desa) lewat program kredit mikro hingga menyabet Nobel Perdamaian 2006.

Meski belum seperti Yunus, namun Muda telah membentuk Koperasi Grameen. Anggota koperasi ini terdiri dari puluhan kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari lima orang ibu-ibu rumahtangga. Mereka berkarya dan berusaha dari modal yang terkumpul. 

Muda tampaknya tahu betul soal Human Development Indeks atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dipengaruhi tiga variable yakni pendidikan, kesehatan dan pendapatan perkapita masyarakat. Jika ibu-ibu rumahtangganya saja dapat berprestasi. Maka bisa dibayangkan dampaknya bagi anak-anak mereka. Ibu biasanya yang lebih tahu soal kebutuhan pendidikan dan kondisi kesehatan anak. 

“Berbeda dengan watak laki-laki yang cenderung banyak berspekulasi soal anak-anaknya,” ucap Muda yang seolah ingin terus sharing dengan Equator. Namun karena ada kesibukan lainnya yang menunggu, ditambah banyaknya tamu yang standby di ruang tunggu bupati, akhirnya Equator pun pamit. Muda mengantar kepergian Equator hingga pintu keluar ruangannya.

Pertemuan singkat dengan bupati yang berpasangan dengan Andreas Muhrotien itu lumayan memberikan gambaran tentang apa saja yang telah diperbuatnya selama setahun lebih menjabat bupati. Termasuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan perkebunan sisa kepemimpinan kabupaten induk (sebelum pemekaran) dan masa transisi Pj.  

Lain ladang lain ilalang, lain lubuk lain ikannya. Bagaimana dengan kondisi Kota Singkawang di bawah pemerintahan Hasan Karman (HK) dan Edy R yacoub? Kota yang infrastruktur fisiknya telah lengkap dan tersedia ini belum ada perubahan spektakuler.

Singkawang terbiasa ‘manja’ dan larut dalam euforia sejak terbentuk delapan tahun lalu. Kabupaten induk yakni Kabupaten Sambas justru yang harus memulai dari awal karena kepindahannya ke ibukota kabupaten di Sambas, dan harus berjibaku mengurusi isu sentral pembangunan perbatasan.

Pemkot Singkawang hanya tinggal meneruskan saja dengan modal APBD yang dimiliki. Perjalanan pemerintahannya sejak kepemimpinan Walikota pertama Awang Ishak diliputi ‘hujan kritik’ konstruktif dari masyarakatnya. Terkadang kritik itu juga terjebak dalam lingkaran wacana mengembangkan konsep ‘menara gading’ tanpa fondasi kukuh menyejahterakan masyarakatnya. 

Tradisi kritik berlanjut hingga sekarang pada masa HK di usia kepemimpinannya yang baru dua tahun. Belum terlihat secara konkret hasil pekerjaan HK kecuali hanya aktivitas rutin roda pemerintahan tanpa inovasi. Awalnya banyak orang berharap HK dapat mengembangkan Kota Singkawang sebagai barometer kota kedua setelah Kota Pontianak.

Kondisinya justru terbalik. Sebab, tahun pertama saja HK sibuk membenahi internal yang kurang solid. Energi habis terkuras seiring munculnya kelompok barisan sakit hati (BSH) yang tak terakomodasi. Pekerjaan pokok pun sedikit terkendala melayani berbagai polemic. Pembahasan APBD Perubahan saja mengharuskan HK untuk mengeluarkan Perwako. “Saya sangat hati-hati dalam hal anggaran. Ada BPK yang memeriksa. Kalau salah bisa masuk KPK,” kata HK beberapa waktu lalu kepada Equator.

Polemik Perwako bermula ketika penjelasan dari dewan tentang perubahan anggaran tahun 2008 dengan tenggat waktu yang tersedia hanya tinggal 25 hari lagi masa kerja. Sehingga tidak lagi memungkinkan untuk diadakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2008.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA-PPAS) 2009 sudah disampaikan eksekutif 31 Oktober 2008 dan diterima DPRD 3 November 2008. Sedangkan Raperda APBD 2009 belum disampaikan eksekutif kepada DPRD Singkawang. Perubahan APBD 2008 tidak dibahas alias ditolak karena dewan memprioritaskan pembahasan KUA-PPAS 2009 dan RAPBD 2009, sesuai kesimpulan pendapat dari ketua mewakili komisi, fraksi dan anggota DPRD Singkawang. 

Penolakan telah dikonsultasikan Panitia Musyawarah DPRD Singkawang kepada Depdagri di Jakarta. Hasilnya, perubahan APBD dapat dilakukan apabila ada hal yang urgen dan mendesak seperti bencana alam. Dengan demikian perubahan APBD tidak mutlak harus dilakukan.

Tiba-tiba eksekutif secara sepihak menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai payung hukum perubahan APBD 2008 yang jelas-jelas ditolak DPRD Singkawang. Kondisi ini memicu perseteruan. Jangankan soal anggaran, masalah apapun di Singkawang selalu disikapi berlebihan. Hal ini dimungkinkan oleh pola social control di kota seribu kelenteng itu yang sangat dinamis. Hanya saja kontrol tersebut tak dikelola menjadi sebuah kekuatan dahsyat.

Akibatnya, terjadi dikotomi antara peran pemerintah dan legislatif yang mengatasnamakanmasyarakat. Masalah lain tak hanya itu. HK memiliki beban moral untuk membawa Singkawang ke arah lebih baik. Fakta kemajuan atau kemunduran bisa dilihat dari berbagai indikator. Misalnya saja, apakah terdapat peningkatan PAD, apakah pemerintahan makin tertata, bagaimana daya serap APBD untuk akses pelayanan publik dan segudang pertanyaan lainnya. 

Contoh kecil saja, untuk mendongkrak potensi wisata yang objeknya sudah tersedia, ternyata masih ditangani konvensional. Penyerapan APBD untuk perbaikan infrastruktur wisata masih minim. Maka aspek wisata jangan berharap banyak dapat menyumbangkan PAD, selain dari pendapatan sah lainnya. Singkawang masih berkutat pada kucuran dana pusat (DAK dan DAU), belum bergerak pada tataran mengelola asset dan modal untuk berbuat inovatif. 

Pun demikian HK masih memiliki kesempatan panjang, kurang lebih tiga tahun untuk menciptakan good governance dan menjalankan visi misinya meskipun efektifnya hanya dua tahun saja. Sebab setahun mendekati Pilkada biasanya sibuk urusan politik dan memikirkan untuk maju kembali dengan memperhitungkan lawan politik. Begitulah kondisi umum Kota Singkawang yang tak mau dipameokan ‘mengajari itik berenang’.

Dari dua daerah yang dibandingkan, terlihat perbedaan mencolok. KKR baru saja terbentuk. Kota Singkawang telah memasuki dua periode pemerintahan. Publik lah yang lebih objektif menilai dari pelaksanaan amanah sebagai kepala daerah (bupati/walikota). 

Sebetulnya tak sulit menjalankan kewajiban sebagai bupati maupun walikota. Tinggal mengelola potensi dan memberlakukan diri seperti seorang Chief Executive Officer (CEO) sebuah perusahaan, mengelola APBD secara baik dan taat asas dan mengusahakan agar neraca tak tekor, tapi surplus. Program pun terlaksana, masyarakat berdecak kagum dan berujar, “ada kemajuan signifikan”. Semoga… 

Labels:

Para Bupati Baru 2010

LIMA tahun dijadikan takaran waktu bagi pemimpin pemerintahan di negeri ini mulai dari presiden, gubernur, bupati dan walikota. Pilpres dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) senantiasa datang secara rutin ibarat sebuah siklus.

Rentang waktu lima tahun juga sering dikaitkan dengan suksesi mengukur sebuah keberhasilan kepala daerah dan wakilnya. Apa boleh buat. Aturan main mengharuskan demikian agar mereka yang terpilih dalam Pilkada mengoptimalkan pekerjaan merealisasikan visi dan misinya. Kalau mau jujur, sulit sekali menyatakan kesuksesan dengan masa kerja lima tahun kepemimpinan.

Masuk akal apabila seorang incumbent ingin kembali bertarung dalam Pilkada karena perlu menambah waktu untuk berkiprah merealisasikan program ‘yang menggantung’. Sebab belum tentu kandidat baru yang terpilih itu mau melanjutkan arah kebijakan sebelumnya. Meskipun terdapat rencana strategi jangka panjang.
Hal ini pula yang mendorong seorang kepala daerah maupun wakilnya untuk menjadi incumbent melalui pendekatan social welfare dan pendekatan kekuasaan. Tak sedikit juga yang tak mau terkena post power syndrome alias sindrom (psikologis) setelah berkuasa. Kesempatan sesuai aturan memang diberikan kepada incumbent dengan batasan maksimal dua periode saja berkuasa. 

Pertengahan 2010 ini terdapat enam kabupaten di Kalbar yang akan melaksanakan Pilkada serentak yakni Kabupaten Bengkayang, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi dan Sekadau. Tiga kabupaten di antaranya tak akan diikuti incumbent bupati Yacobus Luna (Bengkayang), Morkes Effendi (Ketapang) dan Tambul Husin (Kapuas Hulu) karena ketiganya sudah dua periode menjadi bupati.

Sejumlah nama calon kandidat banyak bermunculan di antaranya dari wakil bupati yang berminat menempati posisi bupati. Ditambah dari kalangan legislatif yang modal politiknya telah ada. Bagi wakil bupati yang ikut lagi di perhelatan 2010 tak ada rintangan berarti dari sisi popularitas maupun bukti telah mengabdi. Meskipun harus bergelut untuk mendapatkan tumpangan perahu dari partai-partai politik (Parpol).

Di Kapuas Hulu, santer disebut-sebut Wakil Bupati Y Alexander akan melaju pada Pilkada 2010. Wajah yang tak asing juga muncul dari jagat Parpol antara lain Abang M Nasir dan Agus Mulyana. Juga Baiduri, Kamsidi dan Anton Pamero. Dari Bumi Sebalo Bengkayang mencuat nama Moses Ahie dan Suryadman Gidot. 

Sedangkan dari Sintang terlihat suasana dinamis memasuki Pilkada serentak se-Kalbar nanti. Wajah tak asing lagi, Milton Crosby dan Jarot Winarno. Jika keduanya berpasangan lagi maju untuk 2010, maka dipastikan tak terkalahkan. Fenomena lain akan muncul jika keduanya memilih ‘bercerai’. Kesempatan tetap terbuka untuk figure lain di antaranya Askiman, Krisantus Kurniawan, Yansen dll (secara lengkap ada dalam hasil riset Litbang Equator).

Di Melawi memang terkesan kurang mengemuka dan banyak figure yang malu-malu. Pun demikian terdapat sederet nama seperti Suman Kurik, Klusen, Pakanudin, Gunawan dan Firman. Demikian halnya di Sekadau. Wajar saja, sebab kedua daerah ini baru memasuki pilkada yang kedua kalinya pasca pemekaran wilayah. Nama-nama tersebut bisa saja mengerucut atau malah membengkak. Terlebih jika ada figure yang nekat melaju dari jalur independent. 

Pilkada bukanlah ‘barang baru’ dan warga Kalbar sudah mulai terbiasa untuk memilih secara langsung. Dalam konteks trend pemilih ini, figure tak boleh konyol untuk memaksakan maju. Tetapi harus mengukur diri dari berbagai aspek. Sebab Pilkada tak terlepas dari konstelasi Parpol, kecenderungan pemilih, kehandalan mengelola cost politic tanpa harus melakukan praktik politik uang dan strategi pemenangan. 

Indikator lain yang menjadi kekhususan Pilkada di Kalbar adalah fenomena power sharing (pembagian kekuatan) dari sisi primordialisme dan etnisitas. Hal ini sering tersembunyi namun berubah menjadi fakta di babak akhir yang menentukan kemenangan kandidat Pilkada. Sekilas memang isu-isu tersebut banyak dihindari, bahkan banyak yang mengingatkan agar tak ‘dijual’ dalam kancah demokrasi. Tapi kenyataan justru sebaliknya. Sebab di tingkat elite hingga kalangan bawah (grass root) masih menggunakan pola-pola seperti itu.  

Sangat wajar apabila kemenangan pasangan kandidat sudah dapat diprediksi jauh sebelum tahapan maupun setelah penetapan bakal calon. Jika domainnya power sharing, maka upaya meraih simpatik dari kandidat pada masa kampanye atau menjelang pemungutan suara tak signifikan terhadap perolehan suara. Tak terkecuali kekuatan haram politik uang, termasuk penggunaan ‘serangan fajar’ akan mentah.

Figure Pilkada yang cerdas tentu saja tak cukup PD (percaya diri) saja. Melainkan mampu meneropong potensi, kelemahan dan peluang secara akurat. Politik tak lagi irrasional, tetapi politik dapat dikalkulasikan dalam hitungan matematis. Banyak lembaga riset yang mampu menjabarkannya dalam bentuk kajian sistematis dan ilmiah tentang persepsi masyarakat terhadap Pilkada. Hal lain yang dapat diketahui adalah siapa kandidat yang akan banyak dipilih dan apa saja harapan masyarakat terhadap figure.***
 

Labels:

Wednesday, July 15, 2009

Beda Versi Kespro

Begitu banyak masalah yang wajib ditangani negara, mulai soal ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya dan lainnya. Semuanya akan dapat diatasi jika negara memiliki pemerintahan yang berwibawa dan tegas serta cepat menyikapi setiap persoalan.

Kerangka pengaturan sebuah tatanan berbangsa dan bernegara diaplikasi oleh para pmegang kebijakan dengan mengeluarkan regulasi dan program. Dalam kaitannya dengan degradasi moral bangsa ini memang menjadi tugas pengendali negara.

Dalam seminar Kesehatan Reproduksi Remaja (Kespro), Minggu (12/7) di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak terungkap banyak hal yang memicu peningkatan seks bebas, aborsi dan menjamurnya tayangan serta gambar-gambar yang mengumbar syahwat. Dampaknya kepada generasi penerus bangsa.

Kajian Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan Kespro yang diadopsi dari International Conference Population Development (ICPD) ternyata memicu peningkatan praktik degradasi moral remaja tersebut. Sebuah program memang harus diuji, apakah mendatangkan manfaat atau justru sebaliknya.

Saat ini fakta yang bicara dan Kespro versi Islam telah memberikan tuntutan paripurna dan menyeluruh. Memang tak selamanya program yang secara teknis dan mendetail dijabarkan mendatangkan sisi positif. Terlebih ketika penggambaran dalam sosialisasi Kespro malah dituding HTI telah menjerumuskan para remaja ke liberalisasi seks.

Ratifikasi International Conference Population Development (ICPD) di Kairo, Mesir malah dianggap program titipan negara-negara barat. Sangat jelas sekali bertentangan dengan konsep Islam dan adat serta budaya timur yang mayoritas dianut masyarakat Indonesia.

Dalam hal ini, Paus Benedictus XVI juga menolak ratifikasi ICPD karena dianggap membuka peluang terjadinya seks bebas. Pernyataan ini sempat ramai diperdebatkan karena Uni Eropa menolak pernyataan Paus tersebut.
Program Kespro tak ada salahnya ditinjau ulang dan dievaluasi untuk lebih disempurnakan. Perbedaan versi pemahaman yang ditunjang oleh fakta dari hasil program itu dapat menjadi titik tolak apakah sosialisasi Kespro sudah sesuai tuntutan syariat? Pikirkanlah…***
Kespro ICPD Picu Liberalisasi Seks

Seks pranikah menjamur. Janin korban aborsi berguguran. Hantaman teknologi mengumbar syahwat. Program Kespro digugat?

Pemaparan kesehatan reproduksi (Kespro) terkesan ilmiah dan diyakini dapat membendung aktivitas seks bebas. Namun fakta menyebutkan sosialisasi Kespro berpotensi menjerumuskan kaum remaja kepada liberalisasi seks.
“Sosialisasi Kespro sama saja menyuruh remaja melakukan seks bebas,” tegas anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), DR Rini MSi ketika menyampaikan materi pada seminar Kesehatan Reproduksi Remaja, Minggu (12/7) di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Seminar dengan tema Kespro versi International Conference Population Development (ICPD) versus Kespro Islam itu diprakarsai Muslimah HTI. Puluhan peserta seminar yang semuanya Muslimah hanyut dalam perdebatan seputar manfaat dan mudarat Kespro versi ICPD.
Dijelaskan Rini, sejak Indonesia meratifikasi hasil ICPD tahun 1994, banyak terlihat kegagalan Kespro dalam mengatasi masalah seks bebas di kalangan remaja. “Pelaksanaan hasil konferensi Kairo itu justru membawa banyak dampak negatif bagi remaja,” tegasnya.
Jika ditinjau dari data survey Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) tahun 2008 di 33 Provinsi Indonesia, apa yang diungkapkan Rini itu sangat masuk akal. Selama 14 tahun atau bersamaan dengan diberlakukannya hasil ICPD, pelaku seks bebas di kalangan remaja (usia 10-19 tahun) mencapai 26,23 juta atau meningkat sebesar 32,7 hingga 52,7 persen dari data tahun 1994.
Fakta lain tak kalah miris dari hasil survey KNPA menyebutkan 97 persen remaja usia SMP dan SMA pernah menonton film porno. Dari jumlah tersebut, 93,7 persen di antaranya pernah berciuman, melakukan simulasi genital dan oral seks.
“Sekitar 25 persen atau 7 juta remaja yang melakukan seks pranikah ini mengakhiri nyawa janinnya di meja aborsi. Jika dibandingkan tahun 2002, angka ini meningkat lebih dari 50 persen,” ujar Rini sembari mengatakan bahwa para remaja tersebut rentan terinfeksi penyakit menular seksual.
Menurut wanita berjilbab itu, peningkatan jumlah remaja pelaku seks bebas ini tak terlepas dari pengetahuan seksualitas dan kesehatan reproduksi yang didapat melalui sosialisasi Kespro versi ICPD. Para remaja dijelaskan tentang alat kelamin, kehamilan dan cara pencegahan kehamilan tak diinginkan, aborsi aman, homo dan lesbi yang seolah-oleh dilegalkan.
“Sekilas dalam pemaparannya, mungkin terkesan ilmiah. Namun bila dicermati, isi dan ilustrasi yang diberikan tidak berbeda dengan tayangan porno yang jauh dari kata pantas dan layak dijelaskan kepada remaja SMP, SMA maupun remaja yang belum menikah. Sebab, sebagai manusia yang normal, bisa saja setelah mendapat penjelas itu akan terbentuk persepsi seksual yang merupakan stimulator munculnya keinginan seksual,” sesal Rini.
Bersamaan dengan itu, lanjut Rini, remaja dicekoki berbagai fakta yang mengotori benaknya dengan persepsi seksual yang membangkitkan nafsu syahwat. Remaja tidak lagi sulit menemukan perempuan berpakaian seksi, adegan mesum di angkutan umum dan tempat-tempat umum, buku, video game, hand phone, acara TV hingga internet.
“Arus pembangkitan syahwat itu sangat deras mengotori negeri ini. Associated Press bahkan menobatkan Indonesia sebagai negara terporno kedua di dunia setelah Rusia,” tandasnya.
Tak habis di situ, pemaparan Kespro versi ICPD ini juga sering dilandasi dengan paham kebebasan. Maksudnya setiap individu memiliki kendali terhadap organ vitalnya, melalui pilihan yang dipahami. Termasuk melakukan hubungan seks yang seolah-oleh dibungkus dengan kemasan bertanggung jawab.
“Parahnya lagi, persepsi tentang aborsi juga dikaburkan. Aborsi sering dibedakan dengan aborsi yang aman dan tidak aman. Padahal, tidak ada aborsi aman. Rahim seorang ibu laksana sutra yang sangat halus dan mudah rusak. Jadi jangan pernah memaksa cabang bayi untuk keluar. Biarkan cabang bayi itu melorot dengan sendirinya,” ingat Rini.
Dijelaskannya, Kespro versi ICPD ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. “Islam tidak mengenal kata pacaran, apalagi mojok atau sebagainya. Kalau memang sudah ingin berduaan, langsung kawin saja,” sarannya.
Berbeda dengan Rini. Pemateri dari Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Pontianak, Dr Darmanelly MKes justru menyarankan agar anak-anak balita sudah harus diajarkan mengenali organ seksual mereka.
Menurut Nelly, pengetahuan tentang organ seks sejak dini sangat dibutuhkan bagi personal anak saat dewasa kelak. “Minimal remaja akan mengerti ada masa haid. Sehingga darah haid tidak dimainakannya atau berceceran ke mana-mana,” katanya.
Pemerhati remaja, Shabrina Karimah SPd mengatakan, kerusakan terhadap mental generasi muda dipengaruhi oleh tiga faktor. Yakni faktor individu, faktor masyarakat serta faktor negara.
“Faktor invividu adalah kerusakan mental karena personal. Faktor masyarakat adalah kerusakan mental remaja karena lingkungan tempat tinggal. Sementara faktor negara adalah kerusakan mental generasi mudah karena pemerintah kurang tegas mengawasi segala hal yang berbau pornografi,” singkatnya. (bdu)

Equator, 13 Juli 2009

Labels:

Friday, July 10, 2009


Fenomena Alam dan Kiamat


Siapa pun tak ada yang tahu kapan kiamat terjadi. Namun gejala-gejala kiamat atau hancurnya bumi dan alam semesta dapat diketahui. Umur bumi saat ini diperkirakan 4,5 miliar tahun. Sebuah umur yang cukup renta dan telah banyak kerusakan di darat, laut dan udara akibat ulah manusia.

Umur bumi itu diperkirakan sejak ditemukannya materi radioaktif. Bumi berotasi dari barat ke timur dengan periode 23 jam 56 menit. Akibatnya benda-benda langit beredar semu dari timur ke barat. Bumi juga berevolusi mengelilingi matahari dengan periode 365,3 hari.

Rotasi dan revolusi bumi itu terus menerus selama bermiliar-miliar tahun. Logikanya, sebuah benda yang berputar pada porosnya saja akan bergeser dan aus. Demikian pula bumi. Belum lagi diperparah oleh kerusakan dimana-mana antara lain efek rumah kaca (pemanasan global), menipisnya ozon, keluarnya semburan-semburan gas dari perut bumi, penghancuran habitat laut oleh aksi penangkapan ikan, gundulnya hutan akibat illegal logging, illegal mining, pembakaran lahan dan lain-lain.

Dalam tiga tahun terakhir ini saja, begitu banyak bencana alam. Semburan gas berlumpur Lapindo Jawa Timur makin meluas, disusul semburan serupa di Carenang Provinsi Banten. Kecelakaan transportasi udara akibat faktor cuaca juga semakin banyak. BMG pun sering kesulitan memprediksi cuaca.

Pada bulan ini saja, biasanya musim kemarau. Namun kenyataannya hujan (Equator, 11/7/2009). Musim sudah tak bisa diperkirakan lagi dan berpengaruh kepada pola musim tanam bagi petani. Apakah ini tanda-tanda alam untuk memperingatkan manusia? Bisa jadi iya. Apalagi alam tak dijadikan sahabat karena sering dirusak.

Dengan mengatasnamakan ‘memanfaatkan alam’ untuk kebutuhan manusia, namun sering eksplorasi berlebihan dan tak bertanggung jawab. Pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan pola sustainable development diabaikan. Kita memang tak boleh pasrah melihat kondisi bumi yang telah renta ini. Mulailah menjadikan bumi ini sebagai sahabat dan berharap es di kutub utara dan selatan tidak segera mencair. Save our planet, demi anak cucu.***

Labels:

Wednesday, July 08, 2009

Tugas Berat KPU

Pelaksanaan Pilpres telah menguras tenaga, biaya dan perhatian publik. Maklum saja, momentum tersebut merupakan pesta lima tahunan yang menentukan sejarah perjalanan bangsa ini.
Meskipun para capres-cawapres beserta tim sukses dan Parpol pengusungnya sibuk, namun ada yang lebih sibuk lagi yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilpres. Kesibukan bertambah ketika ditemukan berbagai macam masalah selama pelaksanaan Pilpres dan hari H pemungutan suara.
KPU dengan segenap perangkatnya mulai pusat hingga kabupaten/kota boleh dibilang sukses, meskipun tak terlalu sukses amat. Di sana sini terdapat banyak kekurangan. Harap maklum, tak ada gading yang tak retak. Tinggal dilihat saja, apakah retaknya banyak atau sedikit.
Protes kuat mulai menohok kinerja jajaran KPU sejak pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (8/7). Kondisi keamanan memang masih terkendali. Hanya komplain dan ketidakberesan teknis saja yang ditemukan di setiap TPS.
Tugas KPU masih panjang menjelang penetapan rekapitulasi hasil Pilpres hingga penetapan capres-cawapres terpilih. Masih memungkinkan ada sengketa Pilpres. Dalam hal ini diperlukan kedewasaan berdemokrasi agar tak cedera akibat munculnya persoalan. Semua ada mekanisme sebagai rule of the game.
Bagaimanapun, apresiasi patut ditujukan kepada KPU pusat hingga KPU kabupaten/kota. Karena merekalah, Pilpres dapat berjalan seperti saat ini. Momentum ini memang milik rakyat Indonesia dan menjadi sorotan dunia internasional juga. Untuk itu, KPU jangan dibuat tambah pusing. Karena hanya akan menambah ‘populasi uban’ di kepala para personelnya sehingga akronim KPU diplesetkan sebagai ‘Kepala Penuh Uban’.***

Tuesday, June 30, 2009

Memilih Untuk Apa

Kalau soal popularitas, tiga pasangan kandidat Pilpres 2009 tak diragukan lagi. Nomor urut 1 Megawati-Prabowo adalah sosok yang tak asing lagi. Mega adalah pemimpin parpol dan pernah menjadi presiden. Prabowo dikenal sebagai mantan Danjen pasukan elit, Kopassus (dulu, RPKAD).

Nomor urut 2 Jusuf Kalla-Wiranto. Keduanya banyak dikenal masyarakat Indonesia. JK adalah Wapres yang pada Pilpres ini menjadi Capres. Sosok pemberani dalam mengambil keputusan dan dikenal apa adanya memiliki banyak pemikiran cerdas. Ia didampingi Wiranto yang karier militernya sangat baik.

Nomor urut 3 SBY-Boediono. SBY termasuk sosok yang cepat melejit seiring perolehan suara demokrat hingga dirinya menjadi presiden. Sedangkan Boediono kurang begitu dikenal publik (terutama di daerah). Mantan Gubernur Bank Indonesia ini popularitasnya mencuat karena berpasangan dengan SBY.

Pilpres bukan lagi soal popularitas, melainkan soal adu strategi dan bertarung program. Dari rangkaian debat publik para petarung yang disiarkan media massa setidaknya memberikan guide atau panduan bagi calon pemilih. Setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dapat memperkirakan siapa yang layak dipilih.
Pilihan itu tentu saja harus beralasan. Diharapkan tak sekadar suka atau tak suka, tetapi pada pengharapan ‘akan seperti apa Indonesia jika dipimpin si A dan si B”. Tak ada gading yang tak retak. Tiga pasang kandidat itu tetap saja memiliki sisi plus dan minus. Saatnya memilih kandidat yang sisi minusnya lebih sedikit.

Hal yang harus dicermati dan diantisipasi dalam kondisi saat ini adalah pemilih konvensional seperti di Kalbar. Sebab sangat rentan ‘dibodohi’ melalui black campaign maupun atribut menyesatkan. Baru saja Kalbar dihebohkan oleh spanduk C2 yang dilarang dipasang karena membodohi pemilih. Tak salah kiranya apabila warga yang telah melek politik ikut memberikan pencerahan kepada pemilih yang masih kurang wawasan. Bagaimanapun, warga Kalbar mesti cerdas dalam memilih.***

Labels:

Friday, June 26, 2009

Nyawa di Jalan Raya

Dalam sekejap, nyawa bisa melayang di jalan raya. Banyak faktor penyebab maraknya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) antara lain human error atau kesalahan pengemudi. Bisa juga lantaran infrastruktur jalan yang banyak rusak, atau pengaruh kondisi alam.

Sudah sering kita menyaksikan betapa jalan raya menjadi mesin perenggut nyawa yang paling mengerikan. Pada peristiwa tabrakan maut, Jumat (26/6) sekitar pukul 04.15 pagi di Jalan Raya Gusti Sulung Mempawah kilometer 69,9 Lintas Desa Pasir, tiga orang meninggal dunia dan 13 orang lainnya luka-luka.

Semua orang dapat saja mengatakan peristiwa itu sebagai sebuah musibah. Namun bukan berarti tak bisa diantisipasi dengan menerapkan sikap hati-hati dan waspada. Andai saja, bangkai truk yang ringsek beradu dengan truk kontainer itu segera ditarik ke tempat aman, maka sangat kecil kemungkinan terjadi tabrakan susulan.

Andai saja, warga atau pengendara sepeda motor itu tak menyempatkan diri melihat bekas tabrakan di malam hari yang gelap itu, maka kecil kemungkinan mereka terseret minibus Sinka Express. Andai saja, pemerintah memerhatikan lampu penerangan jalan, maka risiko tabrakan dapat diminimalisir.

Andai saja petugas Polantas sigap menyediakan rambu-rambu dan mengevakuasi sisa tabrakan truk vs truk kontainer (tak membiarkannya teronggok di badan jalan), maka minibus Sinka Express tak terhambat mengantar penumpangnya menuju Bandara Supadio alias selamat sampai tujuan.

Kata-kata ‘andai’ itu tak lain adalah untuk langkah antisipasi agar terhindar dari risiko meninggal di jalan raya akibat lakalantas. Yang jelas, dari peristiwa memilukan ini dapat diambil banyak hikmah dan pelajaran terkait infrastruktur pelayanan publik.
Tak kalah pentingnya adalah sikap hati-hati si pengendara, siapapun dan di manapun dalam menjalankan kendaraan. Sebab, ribuan nyawa akan melayang di tangan sopir yang ugal-ugalan.***

Labels:

Thursday, June 25, 2009

Minim Fungsi Intelijen Polisi

Kepolisian memegang peranan penting dalam mengatasi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Institusi ini juga kerap disibukkan dengan penanganan kasus. Tak terkecuali melakukan upaya pencegahan hingga tindakan represif agar tak terjadi gejolak yang mengganggu Kamtibmas. Gangguan tersebut ada dan dapat terjadi kapan saja. Biasanya dipengaruhi pemicu yang dapat dianalisis untuk segera diambil langkah atau tindakan. Mayoritas gangguan itu sebetulnya dapat diprediksi lebih awal.

Dalam peristiwa penyerangan Polsek Mandor oleh massa, Senin (8/6) sekitar pukul 21.00, patut dijadikan cermin agar polisi bergerak lebih sigap lagi. Terlebih lagi penyerangan itu buntut dari penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pasiran, Cagar Alam Mandor.
Mapolsek Mandor yang dibiarkan kosong melompong ketika massa datang menyerang adalah langkah menyelamatkan diri karena minimnya personel kepolisian. Massa pun leluasa merusak kaca bangunan markas polisi tersebut.

Massa begitu berani menyerang, termasuk ketika melempari mobil Dalmas Polres Landak yang sedang melewati pasar. Tak ada lagi rasa segan massa terhadap aparat karena massa merasa sumber penghidupannya dari PETI terganggu.

PETI dilarang, lebih parah lagi di wilayah cagar alam. Namun apakah mayoritas masyarakat itu sudah diberikan sosialisasi dan penjabaran tentang dampak PETI. Apakah mereka juga telah dibekali pengetahuan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan alam. Sebab alam akan murka jika diganggu dan dieksploitasi secara serampangan.

Hal yang mengherankan, mengapa tidak ada antisipasi bahwa peristiwa itu bakal terjadi. Setidaknya ada analisis dari satuan intelijen kepolisian soal dampak dari penertiban itu yakni anarkisme massa. Setidaknya, inilah cobaan awal Polda Kalbar di bawah kepemimpinan Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Edwin TP Lumban Tobing.

Sangat mustahil jika kepolisian tak tahu kondisi sosial di wilayah yang ditertibkan. Semoga saja peristiwa ini tak terulang lagi dan polisi tak lupa melupakan upaya preventif, preemtif dan represif sehingga wibawa polisi di Kalbar senantiasa terjaga.***
Polisi Tegas, Polisi Ideal

Sekecil apapun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus disikapi cepat oleh aparat. Terlebih lagi melibatkan aksi massa yang beringas dan anarkis.
Dua peristiwa di Kabupaten Landak yang waktunya berdekatan telah disikapi serius jajaran Polda Kalbar. Buktinya, pada peristiwa penyerangan Mapolsek Mandor—akibat ketidakpuasan massa dalam penertiban PETI—Kapolda Kalbar Edwin TP Lumban Tobing langsung turun lokasi.

Kondisi ini harus dipahami sebagai signal terjadinya kerawanan sehingga mengharuskan Kapolda turun langsung mengecek kondisi Kamtibmas di negeri Intan tersebut. Hal lainnya, karena memang begitu seharusnya seorang Kapolda. Tak boleh hanya main perintah dan duduk di belakang meja.

Setidaknya tindakan tegas dan perintah langsung Kapolda untuk menyelesaikan aksi anarkis tersebut patut mendapat apresiasi. Termasuk dalam pengusutan insiden di lapangan sepak bola Meranti. Negara ini negara hukum. Ada aturan yang harus ditegakkan. Negara ini tak menggunakan hukum rimba, sehingga perlu supremasi hukum.

Satu hal yang harus dipahami, warga Kalbar pada umumnya masih sangat rentan tersulut provokasi yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Untuk itu, tak ada salahnya apabila forum komunikasi setingkat kerukunan umat beragama diaktifkan kembali.

Demikian pula forum kemitraan polisi dan masyarakat maupun realisasi program Perpolisian Masyarakat (Polmas) terus dipacu. Momentumnya sangat pas menjelang Pilpres yang akan digelar 8 Juli 2009 mendatang. Kalbar akan aman dan nyaman ditinggali warga yang heterogen seiring perubahan paradigma dan sudut pandang masyarakat terhadap makna hidup kebihinekaan dalam bingkai negara kesatuan.

Namun apa jadinya jika tindak kejahatan dilakukan oleh polisi? Kelihatannya hal ini biasa saja dan manusiawi. Namun di balik itu terdapat kengerian karena polisi dibekali dengan berbagai keahlian untuk menyelami dunia kejahatan, sosial kemasyarakatan dan bidang lain.
Hanya saja, bekal disiplin ilmu itu dalam praktiknya digunakan untuk mencegah, menangkal dan menaklukkan aksi kejahatan. Polisi yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum memiliki tugas dan tanggung jawab berat.

Institusi tersebut memikul amanah untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sangat wajar jika peranan dan cakupan polisi begitu luas dan selalu berhubungan dengan public services. Dalam hal ini diperlukan konsekuensi tingkah laku seorang polisi sebagai hamba yang patuh hukum, beretika, memiliki etos kerja tinggi dan pengabdian yang tulus.

Bagi polisi yang sangat idealis dalam menjalankan tugasnya, sering mendapat apresiasi dari masyarakat. Sering terdengar ada polisi yang kesehariannya menjadi imam salat di sebuah masjid atau surau. Ada pula yang rajin berceramah agama lazimnya seorang mubaligh. Masih banyak sisi positif lainnya yang sering diperbuat polisi.

Sosok petugas di institusi Polri ini begitu dikenal semua kalangan masyarakat. Tak ayal ketika sedikit saja ulah oknum polisi yang bertindak melanggar aturan, langsung akan mendapat reaksi keras. Hal ini patut disadari bahwa masyarakat merasa sangat memiliki terhadap polisi.

Sangat beralasan apabila, pemeliharaan citra dan kewibawaan polisi perlu dipertahankan. Ini bagian dari komitmen Kapolda Kalbar Brigjen Pol Erwin TP Lumban Tobing yang tidak main-main untuk menerapkan hukuman bagi anggotanya melanggar. Terhitung Januari-Juni 2009, sebanyak 132 anggota Polri di jajaran Polda Kalbar dihukum karena melakukan pelanggaran.***
Dilematika PETI

Ketika alam sudah tak mau bersahabat dengan manusia, maka sejak itu pula akan terasa betapa besarnya manfaat lingkungan. Padahal sedikit demi sedikit, disengaja maupun tidak, sudah sering terjadi aksi perusakan dalam lingkup kecil. Akibatnya, ekosistem dan habitat terganggu.
Siapa yang berperan dalam perusakan lingkungan? Tiada lain adalah manusia yang sebetulnya diposisikan untuk memanfaatkan lingkungan secara lestari dan berkesinambungan. Namun sedikit sekali yang menyadari hal ini.

Kerusakan memang telah terjadi di darat dan laut bahkan udara melalui pencemaran dan polusi. Sebagai gambaran, banyak bukit yang awalnya ditumbuhi rindangnya pohon berubah menjadi gundul karena bukit tersebut dijadikan sebagai lokasi galian C (batu dan pasir).
Di sungai dan laut, banyak terumbu karang yang hancur. Tak terhitung pula kerusakan ekosistemnya akibat penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak atau pukat harimau. Belum lagi, sungai dan laut dialirkan limbah kimia atau terkena tumpahan minyak mentah dan senyawa merkuri.

Dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mandor yang baru saja ditertibkan, juga demikian. Sumbangan bagi kerusakan lingkungan cukup banyak karena menyebabkan sedimentasi yang membuat sungai keruh. Lokasi yang dijadikan areal penambangan itu juga tercampur air raksa atau merkuri.

Merkuri yang digunakan sebagai senyawa untuk memisahkan butiran emas dengan lainnya ini, jika masuk dalam rantai makanan akan menyebabkan risiko berbahaya. Misalnya saja, senyawa dengan rumus kimia Hg ini ada dalam ikan, kemudian ikan tersebut dikonsumsi manusia, maka akan mengakibatkan gangguan kesehatan yang lazim disebut minamata syndrome.

Dalam penertiban oleh kepolisian, memang langkah yang patut mendapat apresiasi, sehingga aktivitas PETI dapat dihentikan. Tetapi upaya ini hendaknya dilanjutkan dengan menentukan wilayah pertambangan rakyat dikuatkan dengan regulasi.

Selain itu, para penambang juga diberikan sosialisasi tentang bahaya merkuri dan bagaimana menerapkan pembangunan lingkungan yang lestari (sustainable development). Sebagai contoh nyata, dalam proses untuk mendapatkan butiran emas menggunakan alat yang ramah lingkungan.

Dinas Pertambangan Kalbar pada 1996 pernah membuat percontohan alat yang ramah lingkungan yakni Amalgamating Barrels. Alat tersebut tak merusak kesehatan bagi para penambang maupun masyarakat sekitar. Sebab tidak mengakibatkan terjadinya pencemaran oleh merkuri.

PETI yang juga mengakibatkan dampak sosial ini sebetulnya bisa diatur. Sehingga para penambang tak kehilangan mata pencaharian. Intinya, alam ini bisa diatur dan bersahabat. Tinggal bagaimana cara kita mengelolanya.***

Labels:

Pembunuh Sadis

Hal kecil bukan berarti harus dipandang remeh karena dapat berdampak malapetaka yang mengancam jiwa. Buktinya, seekor nyamuk yang kecil ternyata sanggup membunuh manusia secara sporadis.

Jika tak sampai meninggal dunia, berdampak pada rasa kesakitan luar biasa berupa demam, mengigigil dan gangguan kesehatan lainnya. Jenis nyamuk bermacam-macam di antaranya nyamuk malaria yang jika menghisap darah manusia sekaligus menularkan parasit melalui plasmodium. Makanya dikenal istilah malaria tertiana, tropika, falcifarum dan vivac.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, Kalbar dilanda Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyakit ini juga disebabkan oleh nyamuk jenis Aedes Aegepty. Satu persatu korban dirawat di rumah sakit.
Beberapa di antaranya meninggal dunia. Terhitung Januari-pertengahan Juni 2009, ditemukan 806 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) se-Kalbar, 17 orang di antaranya meninggal dunia.

Apabila dilihat teliti, Kota Pontianak menempati jumlah penderita dan korban jiwa cukup banyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya yakni 425 penderita, 9 di antaranya meninggal dunia. Di Sanggau, KKU, Ketapang dan Kapuas Hulu malah tak ditemukan. Boleh jadi di daerah tersebut ada namun tak terdata oleh pihak rumah sakit.

Kondisi tersebut memang belum dinyatakan kejadian luar biasa (KLB), namun sangat penting diambil tindakan cepat agar tidak semakin banyak jatuh korban. Sangat wajar jika Gubernur Kalbar mengeluarkan surat peringatan bagi Pemkab dan Pemkot untuk mengambi langkah antisipasi.

Sejauh mana imbauan itu efektif? Tergantung peran pemerintah dan kemauan masyarakatnya untuk membudayakan hidup bersih. Apalagi nyamuk sangat mudah berkembang biak di tempat yang kotor dan genangan air.***

Labels:

Kalbar Dibagi Berapa

Otonomi daerah telah memberikan peluang terjadinya pemekaran daerah. Di Kalbar saja terdapat tujuh kabupaten baru yang terbentuk yakni Singkawang, Bengkayang, Melawi, Sekadau, Landak, Kubu Raya, Kayong Utara.

Apa manfaat pemekaran wilayah/pembentukan daerah baru? Lazim diketahui demi kesejahteraan masyarakat dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Pencapaian manfaat ini tentu saja memerlukan evaluasi.

Jangan sampai pembentukan daerah baru itu hanya berorientasi pada kekuasaan. Maklum saja, sebab setiap pemekaran sama dengan munculnya bupati/walikota baru. Setidaknya tak perlu berburuk sangka dulu soal ini karena telah menjadi semangat otonomi.

Tak perlu menoleh jauh. Lihat saja daerah terisolir dan yang awalnya tak pernah tersentuh, sejak kabupaten baru terbentuk langsung mendapat sentuhan. Segala hal menyangkut urusan administrasi dan pengelolaan alam serta lingkungan lebih tertata. Pun demikian, semua ini memerlukan evaluasi yang terukur.

Otonomi yang awalnya dianggap euforia, lambat laun dirasakan sebagai sebuah tuntutan dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setelah Provinsi Kalbar memiliki 12 kabupaten dan 2 Pemkot, kelihatannya begitu luas. Terlebih syarat minimal berdirinya satu provinsi adalah lima kabupaten/kota.

Mengapa tidak Kalbar dibagi dua atau dibagi tiga? Inilah yang menjadikan gagasan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Perjalanan panjang telah ditempuh setahap demi setahap hingga sekarang telah mendapat respons DPR-RI. Kapuas Raya (yang berisi Sintang, Sanggau, Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau) menandakan kebangkitan warga di wilayah timur Kalbar.
Pun demikian, Kapuas Raya nantinya tetap harus menjalin hubungan harmonis dengan Kalbar dalam lingkup NKRI yang dilandasi keinginan menyejahterakan masyarakatnya.

Labels: