jurnalis kalimantan barat

Fakta adalah kesucian yang tak bisa dibohongi. Mengungkap fakta sebagai sebuah keharusan terkadang memerlukan pengorbanan meskipun mendapat resiko cukup besar. Ini hanya sekedar buah pikiran yang mungkin dapat bermanfaat.

Monday, November 20, 2006

Kisruh Barang Bukti IL

*Oleh: R. Rido Ibnu Syahrie

Andai semua aparat penegak hukum mampu menjalankan tugas dan fungsinya pada koridor semestinya, penyelesaian perkara tentu saja tidak akan rumit. Kerumitan biasanya sengaja diciptakan dengan memanfaatkan celah-celah hukum guna kepentingan pribadi atau segelintir kelompok saja.
Pada kasus berpindahnya barang bukti (BB) Illegal Logging (IL) berupa 5 alat berat jenis Caterpillar D7 cukup membuat rumit masalah. Padahal yang harus menjadi prioritas utama kasus itu adalah proses terhadap tersangka sebab BB hanyalah memperkuat sebuah tindak kejahatan. Yang terjadi sekarang justeru mengotak-atik BB dengan dalih lelang, perbaikan dan penitipan.
Bagaimanapun BB alat berat itu memang bernilai ekonomis tinggi sehingga sangat wajar jika ada orang yang tergiur untuk mendapatkannya. Hanya saja prosedur dan piranti hukum telah mengatur semuanya tanpa harus mentradisikan ‘rebutan barang bukti’. Kita tentu sepakat BB tersebut diperbaiki kemudian dilelang yang hasil lelangnya masuk ke kas negara. 5 alat berat tersebut sebetulnya belum seberapa nilainya jika dibandingkan dengan akibat kerusakan global dari tindak kejahatan kehutanan. Kalau penanganannya asal-asalan dan penuh rekayasa maka efek jera kepada pelaku tidak akan tercapai dus pengembalian kerugian lingkungan dan negara.
Mengapa aparat harus terkonsentrasi penuh pada BB? Alasan apa yang menguatkan beringsutnya alat berat dari Mapolda Kalbar? Paling tidak harus ada penetapan dari pengadilan negeri, apalagi menyangkut locus delicti sebuah perkara. Kemudian, mungkinkah ada BB lain yang tak jelas juntrungannya karena lolos dari pengawasan? Semua itu hanya bisa dijawab oleh para aparatur penegak hukum. Jika tak ada jawaban, bisa bertanya pada rumput yang bergoyang sebab alam telah mengajarkan kejujuran dan ketundukan pada kebenaran.
5 alat berat yang digunakan membalak hutan secara liar itu diamankan Kodim 1205 Sintang dalam sebuah operasi gabungan bersama tim Intel Korem 121/ABW di kawasan Senaning, 24 Maret 2004. Kemudian diserahkan ke Polres Sintang untuk selanjutnya dikirim ke Mapolda Kalbar. Sam, tersangka pemilik alat berat masih menjalani persidangan di PN Sintang, terkait 17 alat berat di PT MS di Kabupaten Melawi.
Aneh memang aneh, kasusnya begitu berlarut-larut padahal peradilan di Indonesia mendengungkan proses cepat dan biaya murah. Karuan saja lama proses hukumnya, toh aparatnya saja sibuk ngurusin BB yang jumlahnya juga masih simpang siur. Benarkah jumlah awalnya 22 buah, 5 diantaranya digeser ke Mapolda Kalbar dan 17 sisanya masih di Polres Sintang.
Keunikan lain pada kisruh BB IL itu terkait masa transisi Kapolda Kalbar dari Irjen Pol Drs H Nanan Soekarna ke Brigjen Pol Drs Zainal Abidin Ishak Msi. Memang ada dugaan skenario besar dibalik bergesernya BB itu dengan Sertijab Kapolda. Yang pasti, Kapolda Kalbar yang baru mengaku sama sekali tidak tahu soal itu. Namun Ia buru-buru memberikan pernyataan untuk segera melakukan ‘pembersihan’ di internal Mapolda Kalbar. Kalau demikian adanya, tentu ada apa-apanya sebab harus diketahui juga siapa ‘dalang’ yang mengotak-atik BB tersebut.
Langkah strategis dan tegas Kapolda sangat ditunggu agar kisruh tak berkepanjangan dan kasus IL diantarkan hingga ke lembaga peradilan. Kejadian ini juga menjadi gambaran sikap apa yang harus ditekankan pada para personil di jajaran Polda Kalbar agar murni mengabdi pada negara, masyarakat dan hukum.
Satu hal lagi yang patut digaris bawahi adalah pola hubungan dengan sesama aparat penegak hukum. Polisi harus intens menjalin kerjasama dengan TNI, Kejaksaan dan Pengadilan dalam lingkup criminal justice system, juga dengan segenap elemen. Seraya kita berharap BB tidaklah hanya menjadi buruan semata karena fokus utama law enforcement adalah terciptanya rasa keadilan di masyarakatm bukan orang perorang, pejabat atau kelompok tertentu.(*ditulis pada tajuk berita di harian Equator)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home