jurnalis kalimantan barat

Fakta adalah kesucian yang tak bisa dibohongi. Mengungkap fakta sebagai sebuah keharusan terkadang memerlukan pengorbanan meskipun mendapat resiko cukup besar. Ini hanya sekedar buah pikiran yang mungkin dapat bermanfaat.

Tuesday, June 30, 2009

Memilih Untuk Apa

Kalau soal popularitas, tiga pasangan kandidat Pilpres 2009 tak diragukan lagi. Nomor urut 1 Megawati-Prabowo adalah sosok yang tak asing lagi. Mega adalah pemimpin parpol dan pernah menjadi presiden. Prabowo dikenal sebagai mantan Danjen pasukan elit, Kopassus (dulu, RPKAD).

Nomor urut 2 Jusuf Kalla-Wiranto. Keduanya banyak dikenal masyarakat Indonesia. JK adalah Wapres yang pada Pilpres ini menjadi Capres. Sosok pemberani dalam mengambil keputusan dan dikenal apa adanya memiliki banyak pemikiran cerdas. Ia didampingi Wiranto yang karier militernya sangat baik.

Nomor urut 3 SBY-Boediono. SBY termasuk sosok yang cepat melejit seiring perolehan suara demokrat hingga dirinya menjadi presiden. Sedangkan Boediono kurang begitu dikenal publik (terutama di daerah). Mantan Gubernur Bank Indonesia ini popularitasnya mencuat karena berpasangan dengan SBY.

Pilpres bukan lagi soal popularitas, melainkan soal adu strategi dan bertarung program. Dari rangkaian debat publik para petarung yang disiarkan media massa setidaknya memberikan guide atau panduan bagi calon pemilih. Setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dapat memperkirakan siapa yang layak dipilih.
Pilihan itu tentu saja harus beralasan. Diharapkan tak sekadar suka atau tak suka, tetapi pada pengharapan ‘akan seperti apa Indonesia jika dipimpin si A dan si B”. Tak ada gading yang tak retak. Tiga pasang kandidat itu tetap saja memiliki sisi plus dan minus. Saatnya memilih kandidat yang sisi minusnya lebih sedikit.

Hal yang harus dicermati dan diantisipasi dalam kondisi saat ini adalah pemilih konvensional seperti di Kalbar. Sebab sangat rentan ‘dibodohi’ melalui black campaign maupun atribut menyesatkan. Baru saja Kalbar dihebohkan oleh spanduk C2 yang dilarang dipasang karena membodohi pemilih. Tak salah kiranya apabila warga yang telah melek politik ikut memberikan pencerahan kepada pemilih yang masih kurang wawasan. Bagaimanapun, warga Kalbar mesti cerdas dalam memilih.***

Labels:

Friday, June 26, 2009

Nyawa di Jalan Raya

Dalam sekejap, nyawa bisa melayang di jalan raya. Banyak faktor penyebab maraknya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) antara lain human error atau kesalahan pengemudi. Bisa juga lantaran infrastruktur jalan yang banyak rusak, atau pengaruh kondisi alam.

Sudah sering kita menyaksikan betapa jalan raya menjadi mesin perenggut nyawa yang paling mengerikan. Pada peristiwa tabrakan maut, Jumat (26/6) sekitar pukul 04.15 pagi di Jalan Raya Gusti Sulung Mempawah kilometer 69,9 Lintas Desa Pasir, tiga orang meninggal dunia dan 13 orang lainnya luka-luka.

Semua orang dapat saja mengatakan peristiwa itu sebagai sebuah musibah. Namun bukan berarti tak bisa diantisipasi dengan menerapkan sikap hati-hati dan waspada. Andai saja, bangkai truk yang ringsek beradu dengan truk kontainer itu segera ditarik ke tempat aman, maka sangat kecil kemungkinan terjadi tabrakan susulan.

Andai saja, warga atau pengendara sepeda motor itu tak menyempatkan diri melihat bekas tabrakan di malam hari yang gelap itu, maka kecil kemungkinan mereka terseret minibus Sinka Express. Andai saja, pemerintah memerhatikan lampu penerangan jalan, maka risiko tabrakan dapat diminimalisir.

Andai saja petugas Polantas sigap menyediakan rambu-rambu dan mengevakuasi sisa tabrakan truk vs truk kontainer (tak membiarkannya teronggok di badan jalan), maka minibus Sinka Express tak terhambat mengantar penumpangnya menuju Bandara Supadio alias selamat sampai tujuan.

Kata-kata ‘andai’ itu tak lain adalah untuk langkah antisipasi agar terhindar dari risiko meninggal di jalan raya akibat lakalantas. Yang jelas, dari peristiwa memilukan ini dapat diambil banyak hikmah dan pelajaran terkait infrastruktur pelayanan publik.
Tak kalah pentingnya adalah sikap hati-hati si pengendara, siapapun dan di manapun dalam menjalankan kendaraan. Sebab, ribuan nyawa akan melayang di tangan sopir yang ugal-ugalan.***

Labels:

Thursday, June 25, 2009

Minim Fungsi Intelijen Polisi

Kepolisian memegang peranan penting dalam mengatasi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Institusi ini juga kerap disibukkan dengan penanganan kasus. Tak terkecuali melakukan upaya pencegahan hingga tindakan represif agar tak terjadi gejolak yang mengganggu Kamtibmas. Gangguan tersebut ada dan dapat terjadi kapan saja. Biasanya dipengaruhi pemicu yang dapat dianalisis untuk segera diambil langkah atau tindakan. Mayoritas gangguan itu sebetulnya dapat diprediksi lebih awal.

Dalam peristiwa penyerangan Polsek Mandor oleh massa, Senin (8/6) sekitar pukul 21.00, patut dijadikan cermin agar polisi bergerak lebih sigap lagi. Terlebih lagi penyerangan itu buntut dari penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pasiran, Cagar Alam Mandor.
Mapolsek Mandor yang dibiarkan kosong melompong ketika massa datang menyerang adalah langkah menyelamatkan diri karena minimnya personel kepolisian. Massa pun leluasa merusak kaca bangunan markas polisi tersebut.

Massa begitu berani menyerang, termasuk ketika melempari mobil Dalmas Polres Landak yang sedang melewati pasar. Tak ada lagi rasa segan massa terhadap aparat karena massa merasa sumber penghidupannya dari PETI terganggu.

PETI dilarang, lebih parah lagi di wilayah cagar alam. Namun apakah mayoritas masyarakat itu sudah diberikan sosialisasi dan penjabaran tentang dampak PETI. Apakah mereka juga telah dibekali pengetahuan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan alam. Sebab alam akan murka jika diganggu dan dieksploitasi secara serampangan.

Hal yang mengherankan, mengapa tidak ada antisipasi bahwa peristiwa itu bakal terjadi. Setidaknya ada analisis dari satuan intelijen kepolisian soal dampak dari penertiban itu yakni anarkisme massa. Setidaknya, inilah cobaan awal Polda Kalbar di bawah kepemimpinan Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Edwin TP Lumban Tobing.

Sangat mustahil jika kepolisian tak tahu kondisi sosial di wilayah yang ditertibkan. Semoga saja peristiwa ini tak terulang lagi dan polisi tak lupa melupakan upaya preventif, preemtif dan represif sehingga wibawa polisi di Kalbar senantiasa terjaga.***
Polisi Tegas, Polisi Ideal

Sekecil apapun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus disikapi cepat oleh aparat. Terlebih lagi melibatkan aksi massa yang beringas dan anarkis.
Dua peristiwa di Kabupaten Landak yang waktunya berdekatan telah disikapi serius jajaran Polda Kalbar. Buktinya, pada peristiwa penyerangan Mapolsek Mandor—akibat ketidakpuasan massa dalam penertiban PETI—Kapolda Kalbar Edwin TP Lumban Tobing langsung turun lokasi.

Kondisi ini harus dipahami sebagai signal terjadinya kerawanan sehingga mengharuskan Kapolda turun langsung mengecek kondisi Kamtibmas di negeri Intan tersebut. Hal lainnya, karena memang begitu seharusnya seorang Kapolda. Tak boleh hanya main perintah dan duduk di belakang meja.

Setidaknya tindakan tegas dan perintah langsung Kapolda untuk menyelesaikan aksi anarkis tersebut patut mendapat apresiasi. Termasuk dalam pengusutan insiden di lapangan sepak bola Meranti. Negara ini negara hukum. Ada aturan yang harus ditegakkan. Negara ini tak menggunakan hukum rimba, sehingga perlu supremasi hukum.

Satu hal yang harus dipahami, warga Kalbar pada umumnya masih sangat rentan tersulut provokasi yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Untuk itu, tak ada salahnya apabila forum komunikasi setingkat kerukunan umat beragama diaktifkan kembali.

Demikian pula forum kemitraan polisi dan masyarakat maupun realisasi program Perpolisian Masyarakat (Polmas) terus dipacu. Momentumnya sangat pas menjelang Pilpres yang akan digelar 8 Juli 2009 mendatang. Kalbar akan aman dan nyaman ditinggali warga yang heterogen seiring perubahan paradigma dan sudut pandang masyarakat terhadap makna hidup kebihinekaan dalam bingkai negara kesatuan.

Namun apa jadinya jika tindak kejahatan dilakukan oleh polisi? Kelihatannya hal ini biasa saja dan manusiawi. Namun di balik itu terdapat kengerian karena polisi dibekali dengan berbagai keahlian untuk menyelami dunia kejahatan, sosial kemasyarakatan dan bidang lain.
Hanya saja, bekal disiplin ilmu itu dalam praktiknya digunakan untuk mencegah, menangkal dan menaklukkan aksi kejahatan. Polisi yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum memiliki tugas dan tanggung jawab berat.

Institusi tersebut memikul amanah untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sangat wajar jika peranan dan cakupan polisi begitu luas dan selalu berhubungan dengan public services. Dalam hal ini diperlukan konsekuensi tingkah laku seorang polisi sebagai hamba yang patuh hukum, beretika, memiliki etos kerja tinggi dan pengabdian yang tulus.

Bagi polisi yang sangat idealis dalam menjalankan tugasnya, sering mendapat apresiasi dari masyarakat. Sering terdengar ada polisi yang kesehariannya menjadi imam salat di sebuah masjid atau surau. Ada pula yang rajin berceramah agama lazimnya seorang mubaligh. Masih banyak sisi positif lainnya yang sering diperbuat polisi.

Sosok petugas di institusi Polri ini begitu dikenal semua kalangan masyarakat. Tak ayal ketika sedikit saja ulah oknum polisi yang bertindak melanggar aturan, langsung akan mendapat reaksi keras. Hal ini patut disadari bahwa masyarakat merasa sangat memiliki terhadap polisi.

Sangat beralasan apabila, pemeliharaan citra dan kewibawaan polisi perlu dipertahankan. Ini bagian dari komitmen Kapolda Kalbar Brigjen Pol Erwin TP Lumban Tobing yang tidak main-main untuk menerapkan hukuman bagi anggotanya melanggar. Terhitung Januari-Juni 2009, sebanyak 132 anggota Polri di jajaran Polda Kalbar dihukum karena melakukan pelanggaran.***
Dilematika PETI

Ketika alam sudah tak mau bersahabat dengan manusia, maka sejak itu pula akan terasa betapa besarnya manfaat lingkungan. Padahal sedikit demi sedikit, disengaja maupun tidak, sudah sering terjadi aksi perusakan dalam lingkup kecil. Akibatnya, ekosistem dan habitat terganggu.
Siapa yang berperan dalam perusakan lingkungan? Tiada lain adalah manusia yang sebetulnya diposisikan untuk memanfaatkan lingkungan secara lestari dan berkesinambungan. Namun sedikit sekali yang menyadari hal ini.

Kerusakan memang telah terjadi di darat dan laut bahkan udara melalui pencemaran dan polusi. Sebagai gambaran, banyak bukit yang awalnya ditumbuhi rindangnya pohon berubah menjadi gundul karena bukit tersebut dijadikan sebagai lokasi galian C (batu dan pasir).
Di sungai dan laut, banyak terumbu karang yang hancur. Tak terhitung pula kerusakan ekosistemnya akibat penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak atau pukat harimau. Belum lagi, sungai dan laut dialirkan limbah kimia atau terkena tumpahan minyak mentah dan senyawa merkuri.

Dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mandor yang baru saja ditertibkan, juga demikian. Sumbangan bagi kerusakan lingkungan cukup banyak karena menyebabkan sedimentasi yang membuat sungai keruh. Lokasi yang dijadikan areal penambangan itu juga tercampur air raksa atau merkuri.

Merkuri yang digunakan sebagai senyawa untuk memisahkan butiran emas dengan lainnya ini, jika masuk dalam rantai makanan akan menyebabkan risiko berbahaya. Misalnya saja, senyawa dengan rumus kimia Hg ini ada dalam ikan, kemudian ikan tersebut dikonsumsi manusia, maka akan mengakibatkan gangguan kesehatan yang lazim disebut minamata syndrome.

Dalam penertiban oleh kepolisian, memang langkah yang patut mendapat apresiasi, sehingga aktivitas PETI dapat dihentikan. Tetapi upaya ini hendaknya dilanjutkan dengan menentukan wilayah pertambangan rakyat dikuatkan dengan regulasi.

Selain itu, para penambang juga diberikan sosialisasi tentang bahaya merkuri dan bagaimana menerapkan pembangunan lingkungan yang lestari (sustainable development). Sebagai contoh nyata, dalam proses untuk mendapatkan butiran emas menggunakan alat yang ramah lingkungan.

Dinas Pertambangan Kalbar pada 1996 pernah membuat percontohan alat yang ramah lingkungan yakni Amalgamating Barrels. Alat tersebut tak merusak kesehatan bagi para penambang maupun masyarakat sekitar. Sebab tidak mengakibatkan terjadinya pencemaran oleh merkuri.

PETI yang juga mengakibatkan dampak sosial ini sebetulnya bisa diatur. Sehingga para penambang tak kehilangan mata pencaharian. Intinya, alam ini bisa diatur dan bersahabat. Tinggal bagaimana cara kita mengelolanya.***

Labels:

Pembunuh Sadis

Hal kecil bukan berarti harus dipandang remeh karena dapat berdampak malapetaka yang mengancam jiwa. Buktinya, seekor nyamuk yang kecil ternyata sanggup membunuh manusia secara sporadis.

Jika tak sampai meninggal dunia, berdampak pada rasa kesakitan luar biasa berupa demam, mengigigil dan gangguan kesehatan lainnya. Jenis nyamuk bermacam-macam di antaranya nyamuk malaria yang jika menghisap darah manusia sekaligus menularkan parasit melalui plasmodium. Makanya dikenal istilah malaria tertiana, tropika, falcifarum dan vivac.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, Kalbar dilanda Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyakit ini juga disebabkan oleh nyamuk jenis Aedes Aegepty. Satu persatu korban dirawat di rumah sakit.
Beberapa di antaranya meninggal dunia. Terhitung Januari-pertengahan Juni 2009, ditemukan 806 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) se-Kalbar, 17 orang di antaranya meninggal dunia.

Apabila dilihat teliti, Kota Pontianak menempati jumlah penderita dan korban jiwa cukup banyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya yakni 425 penderita, 9 di antaranya meninggal dunia. Di Sanggau, KKU, Ketapang dan Kapuas Hulu malah tak ditemukan. Boleh jadi di daerah tersebut ada namun tak terdata oleh pihak rumah sakit.

Kondisi tersebut memang belum dinyatakan kejadian luar biasa (KLB), namun sangat penting diambil tindakan cepat agar tidak semakin banyak jatuh korban. Sangat wajar jika Gubernur Kalbar mengeluarkan surat peringatan bagi Pemkab dan Pemkot untuk mengambi langkah antisipasi.

Sejauh mana imbauan itu efektif? Tergantung peran pemerintah dan kemauan masyarakatnya untuk membudayakan hidup bersih. Apalagi nyamuk sangat mudah berkembang biak di tempat yang kotor dan genangan air.***

Labels:

Kalbar Dibagi Berapa

Otonomi daerah telah memberikan peluang terjadinya pemekaran daerah. Di Kalbar saja terdapat tujuh kabupaten baru yang terbentuk yakni Singkawang, Bengkayang, Melawi, Sekadau, Landak, Kubu Raya, Kayong Utara.

Apa manfaat pemekaran wilayah/pembentukan daerah baru? Lazim diketahui demi kesejahteraan masyarakat dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Pencapaian manfaat ini tentu saja memerlukan evaluasi.

Jangan sampai pembentukan daerah baru itu hanya berorientasi pada kekuasaan. Maklum saja, sebab setiap pemekaran sama dengan munculnya bupati/walikota baru. Setidaknya tak perlu berburuk sangka dulu soal ini karena telah menjadi semangat otonomi.

Tak perlu menoleh jauh. Lihat saja daerah terisolir dan yang awalnya tak pernah tersentuh, sejak kabupaten baru terbentuk langsung mendapat sentuhan. Segala hal menyangkut urusan administrasi dan pengelolaan alam serta lingkungan lebih tertata. Pun demikian, semua ini memerlukan evaluasi yang terukur.

Otonomi yang awalnya dianggap euforia, lambat laun dirasakan sebagai sebuah tuntutan dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setelah Provinsi Kalbar memiliki 12 kabupaten dan 2 Pemkot, kelihatannya begitu luas. Terlebih syarat minimal berdirinya satu provinsi adalah lima kabupaten/kota.

Mengapa tidak Kalbar dibagi dua atau dibagi tiga? Inilah yang menjadikan gagasan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Perjalanan panjang telah ditempuh setahap demi setahap hingga sekarang telah mendapat respons DPR-RI. Kapuas Raya (yang berisi Sintang, Sanggau, Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau) menandakan kebangkitan warga di wilayah timur Kalbar.
Pun demikian, Kapuas Raya nantinya tetap harus menjalin hubungan harmonis dengan Kalbar dalam lingkup NKRI yang dilandasi keinginan menyejahterakan masyarakatnya.

Labels: