Sempat luput dari sorotan—gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL) yang juga dikenal sebagai Gerhan—sedianya program pemerintah ini berorientasi lingkungan hidup. Namun dalam pelaksanaannya tidaklah seperti apa yang telah diprogramkan.
Milyaran dana pemerintah mengucur ke beberapa provinsi termasuk Kalimantan Barat. Untuk tahun 2004 saja diplot Rp 46 miliar, tahun 2005 Rp 89 miliar dan tahun 2006 sebesar Rp 50 miliar. Penggunaan anggaran tersebut memang akan terlihat jelas dari realisasi di lapangan antaralain terkait jumlah areal yang direhabilitasi serta efektifitas pelaksanaannya.
Berbagai kalangan telah menilai, Gerhan merupakan program yang sia-sia lantaran hanya berorientasi proyek tanpa mengutamakan hasil. Kenyataan juga menunjukkan lahan kritis tidak tersentuh program tersebut. Bagi kalangan awam, Gerhan akan dapat terlihat hasilnya jika terdapat hutan dan lahan kritis yang ditanami pohon.
Memang ada beberapa diantaranya penanaman pohon tetapi hanya sekedar menanam saja. Urusannya akan menjadi lain ketika pohon yang ditanam tersebut cocok atau tidak dengan kondisi tanah. Bagaimana pola pembibitan dan kualitas tanamannya serta pengelolaan pascatanam. Karena berorientasi proyek itu, tak heran sering terdengar ribut-ribut soal pengadaan bibit.
Mereka yang terlibat dalam pelaksaan program tersebut sudah menganggap Gerhan ibarat ‘rezeki nomplok’ sebab kerjanya hanya sampai menanam saja. Terkadang tanamannya tak ada (bisa karena mati atau memang tak ditanam), Gerhan selesai saat seremonial penanaman pohon saja. Yang jelas mekanisme penentuan siapa yang berhak melaksanakan Gerhan juga patut dipertanyakan.
Apakah Gerhan bisa dipertahankan untuk diteruskan atau dievaluasi secara benar hingga penyimpanganpun terlihat. Artinya terdapat kerugian negara pada pelaksanaan program tersebut. Sebab programnya ada tapi hasilnya tak ada, jadilah Gerhan seperti program hantu.***

